JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pelajar turut menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022). Mereka menuntut pembatalan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Sejumlah pelajar berjalan di antara massa aksi ojek online (ojol) yang hendak berdemonstrasi. Para pelajar itu membawa spanduk bertuliskan "Tolak RUU Sisdiknas" dan "Wujudkan Pendidikan yang Demokratis & Gratis".
Sesampainya di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR RI, mereka memasangkan spanduk dan berbaris sambil menggunakan payung hitam.
Baca juga: Tolak Kenaikan BBM, Sejumlah Pengemudi Ojol Padati Jalan Gerbang Pemuda untuk Demo ke DPR
Sejumlah pelajar yang mengatasnamakan pelajar Islam Indonesia itu tampak mengenakan pakaian bebas. Beberapa di antaranya terlihat membawa ransel dan mengenakan seragam sekolah menengah atas (SMA) berwarna putih.
Mereka dikoordinir oleh beberapa orang dewasa yang mengaku sebagai perwakilan dari Pelajar Islam Indonesia.
"Kami mendesak agar Baleg (Badan Legislasi) DPR RI agar menunda pembahasan RUU Sisdiknas yang dijadwalkan pada hari ini," kata seorang perwakilan tersebut, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Pengemudi Ojol Ancam Tak Nyoblos pada Pemilu 2024 jika Aspirasinya Tak Didengar DPR
Tak lama kemudian, para pelajar langsung menutup payung hitam dan membubarkan diri dari depan Gedung DPR/MPR RI.
Sementara itu, massa aksi dari elemen ojol yang menuntut adanya regulasi soal transportasi online dan menolak kenaikan harga BBM masih terus berdemonstrasi.
Sebagai informasi, ribuan pengemudi ojol berencana menggelar demontrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat pada hari ini Senin (29/8/2022).
Baca juga: Dihapus di RUU Sisdiknas, Berapa Besaran Tunjangan Profesi Guru?
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati, ada empat tuntutan yang mereka bawa dalam aksi demo nanti.
Sebelum menuju Gedung DPR, para peserta aksi akan berunjuk rasa di depan Kementerian Perhubungan untuk mengajukan tuntutan pertama.
Pengendara ojol menuntut Kementerian Perhubungan untuk konsisten dengan aturan kenaikan tarif baru ojol.
"Karena sudah dua kali diundur tanpa kejelasan kapan dan tarifnya seperti apa. Untuk itu kami akan ke kemenhub minta kejelasan soal ini," katanya dilansir dari TribunJakarta.com pada Senin (29/8/2022).
Baca juga: Soal Kenaikan Harga Pertalite, Bos Bluebird: Tidak Selalu Kenaikan BBM Berujung Kenaikan Tarif
Tuntutan yang kedua, mereka kemudian menuju gedung DPR untuk menuntut kebijakan potongan aplikator yang dibebankan ke driver diturunkan menjadi maksimal 10 persen.
Sebab, selama ini potongan 20 persen sangat memberatkan driver.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.