Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Gunakan Wewenang, Kanitreskrim dan Anggota Polsek Metro Penjaringan Ditangkap Paminal Propam Polri

Kompas.com - 31/08/2022, 19:24 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut bahwa Kanitreskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar dan sejumlah anggotanya ditangkap Biro Paminal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika mengklarifikasi soal pemeriksaan Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini dan M Fajar.

"Untuk Kanit dan anggota yang diamankan sampai hari ini belum dikembalikan ke Polda Metro Jaya, masih diperiksa di Paminal Mabes Polri," ujar Zulpan, Rabu (31/8/2022).

Sementara itu, Ratna hanya diperiksa dan dipastikan tidak terlibat dalam dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri yang dilakukan oleh anak buahnya.

Baca juga: Polda Metro Copot Kasat Narkoba Polres Jaksel karena Tidak Profesional Jalankan Tugas

Zulpan pun memastikan bahwa saat ini Ratna sudah dipulangkan dan kembali bertugas seperti biasa di Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara.

"Itu yang perlu diluruskan. Yang ditangkap Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan dan anggotanya pada 30 Agustus, bukan Kapolsek," ungkap Zulpan.

"Kapolsek diambil keterangan oleh tim mabes polri untuk menggali keterangan. Tetapi hasil pemeriksaan, juga tidak menunjukkan ada keterlibatan," sambungnya.

Kendati demikian, Zulpan belum dapat memastikan berapa jumlah anggota Polsek Metro Penjaringan yang ditangkap bersama AKP M Fajar atas dugaan pelanggaran tersebut.

Baca juga: 10 Orang Tewas dalam Kecelakaan Truk Maut di Bekasi, 7 di Antaranya Murid SD

"Ya kanit dan anggotanya lah. Saya enggak hapal berapa anggotanya, takut salah. Tapi ada panitnya disitu, sama anggota," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara diperiksa Propam.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan, keduanya diperiksa atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

"Iya, Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," ujar Fadil, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Kecelakaan Maut di Bekasi, Sopir dan Kernet Pikap Tewas Tertimpa Tower yang Dihantam Truk

Kendati demikian, Fadil belum menjelaskan secara terperinci soal dugaan tersebut.

Dia hanya menuturkan bahwa pemeriksaan itu tidak terkait dengan kasus narkotika, sebagaimana informasi yang beredar.

Selain itu, Fadil menegaskan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses pembenahan dan perbaikan sistem di Polda Metro Jaya.

"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," kata Fadil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com