JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut bahwa Kanitreskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar dan sejumlah anggotanya ditangkap Biro Paminal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika mengklarifikasi soal pemeriksaan Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini dan M Fajar.
"Untuk Kanit dan anggota yang diamankan sampai hari ini belum dikembalikan ke Polda Metro Jaya, masih diperiksa di Paminal Mabes Polri," ujar Zulpan, Rabu (31/8/2022).
Sementara itu, Ratna hanya diperiksa dan dipastikan tidak terlibat dalam dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri yang dilakukan oleh anak buahnya.
Baca juga: Polda Metro Copot Kasat Narkoba Polres Jaksel karena Tidak Profesional Jalankan Tugas
Zulpan pun memastikan bahwa saat ini Ratna sudah dipulangkan dan kembali bertugas seperti biasa di Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara.
"Itu yang perlu diluruskan. Yang ditangkap Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan dan anggotanya pada 30 Agustus, bukan Kapolsek," ungkap Zulpan.
"Kapolsek diambil keterangan oleh tim mabes polri untuk menggali keterangan. Tetapi hasil pemeriksaan, juga tidak menunjukkan ada keterlibatan," sambungnya.
Kendati demikian, Zulpan belum dapat memastikan berapa jumlah anggota Polsek Metro Penjaringan yang ditangkap bersama AKP M Fajar atas dugaan pelanggaran tersebut.
Baca juga: 10 Orang Tewas dalam Kecelakaan Truk Maut di Bekasi, 7 di Antaranya Murid SD
"Ya kanit dan anggotanya lah. Saya enggak hapal berapa anggotanya, takut salah. Tapi ada panitnya disitu, sama anggota," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara diperiksa Propam.
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan, keduanya diperiksa atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
"Iya, Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," ujar Fadil, Rabu (31/8/2022).
Baca juga: Kecelakaan Maut di Bekasi, Sopir dan Kernet Pikap Tewas Tertimpa Tower yang Dihantam Truk
Kendati demikian, Fadil belum menjelaskan secara terperinci soal dugaan tersebut.
Dia hanya menuturkan bahwa pemeriksaan itu tidak terkait dengan kasus narkotika, sebagaimana informasi yang beredar.
Selain itu, Fadil menegaskan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses pembenahan dan perbaikan sistem di Polda Metro Jaya.
"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," kata Fadil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.