JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transjakarta melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan PT Jasa Sarana dan PT VKTR Teknologi Mobilitas.
Penandatanganan MoU itu dilakukan dalam acara pendukung forum Urban 20 (U20) bertajuk 'The Future of Urban Mobility' di Hotel Fairmont, Rabu (31/8/2022).
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor mengatakan MoU itu terkait kerja sama pengelolaan bus rapid transit (BRT) di Bandung Raya, Jawa Barat.
"Transjakarta mendukung rencana pengembangan transportasi publik yang dicanangkan Pemprov Jawa Barat, mengingat pengetahuan dan pengalaman yang telah dipunyai Transjakarta selama hampir 20 tahun mengelola transportasi publik di Jakarta," kata Anang dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (1/9/2022).
Baca juga: Mulai Hari Ini, Transjakarta Buka Layanan Ekspres untuk Rute Puribeta-Kunningan
Menurut Anang, kerja sama ini sebagai bentuk dukungan pada pemerintah untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.
Ia melanjutkan, PT Jasa Sarana merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bergerak di bidang infrastruktur dan pengembangan kawasan.
Sementara, Transjakarta adalah BUMD Pemprov DKI Jakarta yang berfokus pada kegiatan pengoperasian sistem BRT dan transportasi di Jakarta dan sekitarnya.
Melalui latar belakang dan pengalaman masing-masing diharapkan kolaborasi itu bisa menghadirkan sistem transportasi yang handal, aman, dan nyaman untuk masyarakat.
Selain itu, tambah Anang, kerja sama ini juga sejalan dengan visi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menjadikan Jakarta sebagai kota kolaborasi termasuk dalam sektor infrastuktur.
"Transportasi publik yang berkelanjutan, aman dan nyaman yang sudah dimulai dilakukan di Jakarta bisa dikerjasamakan dengan wilayah lain termasuk Jawa Barat," ujar dia.
Baca juga: Anies Targetkan Setiap Harinya Ada 4 Juta Penumpang Naik Kendaraan Umum
Proses penandatangan MoU disaksikan langsung oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Koeswara.
Sedangkan lembar kerja sama diteken langsung oleh Direktur Utama PT Transjakarta Yana Aditya dan Penjabat Direktur PT Jasa Sarana Indrawan Sumantri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.