Menurut Djoko, jika praktik itu berulang kali ditertibkan dan dibina masih tetap melakukan pelanggaran, upaya tindakan hukum dapat dilanjutkan.
Polisi menyebutkan, ada bekas rem dari truk yang mengalami kecelakaan di Jalan Sultan Agung Km 28,5 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022) siang.
"Ada bekas rem. Ada sekitar lima meter (tanda upaya pengereman), kami selidiki nanti," ujar Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigadir Jenderal Aan Suhanan di lokasi kejadian, Rabu (31/8/2022).
Dilihat dari bekas rem itu, Aan menduga, kemungkinan ada dua penyebab kecelakaan.
"Kami lihat dari bekas rem, ini ada beberapa kemungkinan, bisa human error, bisa gagal rem karena overload. Ini masih kami selidiki," kata Aan.
Baca juga: Dugaan Penyebab Kecelakaan Truk Maut di Bekasi, dari Rem Blong hingga Kecepatan Laju Truk
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan, truk itu mengalami kecelakaan saat persneling terhenti di gigi tiga.
"Kami duga kecepatannya masih di atas 60 km per jam, ini masih kami duga," kata Latif di lokasi.
Latif mengatakan, truk itu awalnya hilang kendali hingga masuk ke bahu jalan dan menabrak halte.
"(Awalnya) menabrak halte dan orang yang sedang menunggu di halte," kata Latif.
Akibatnya, ada 30 orang yang menjadi korban kecelakaan tersebut, 10 di antaranya dilaporkan meninggal.
(Penulis : Nirmala Maulana Achmad, Larissa Huda | Editor : Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.