Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/09/2022, 22:38 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com - Putri Chandrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, telah dilarang bepergian ke luar negeri sejak 23 Agustus 2022.

"Sudah, sudah ada di (database) cekal online kami. Kalau di data kami, (Putri dicekal) sejak tanggal 23 Agustus," ujar Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Habiburrahman, Kamis (1/9/2022).

Dengan demikian, kata dia, Putri Chandrawathi dipastikan tidak akan dapat bepergian ke luar negeri.

Baca juga: Pengacara Pastikan Putri Candrawthi Tak Kabur: Sudah Dicekal, Tidak Mungkin Kemana-mana

Wajah Putri telah terdeteksi sebagai daftar orang yang dicekal oleh Imigrasi Soekarno-Hatta.

"Kami ada cekal online yang pakai wajah. Pasti kedeteksi, kan ada perangkat kami untuk memonitor pergerakan orang. Ini langsung kedeteksi kalau dia masuk," jelas Habibburahman.

Ia berujar, jika Putri Chandrawathi nantinya kedapatan memaksa bepergian ke luar negeri, Imigrasi Soekarno-Hatta akan bertindak.

"Yang pasti diamankan dan dilaporkan ke yang berwenang," kata Habiburrahman.

Baca juga: Pengacara Ade Armando: Korban Luka Berat Kok Pelaku Hanya Dihukum 8 Bulan Penjara, di Mana Adilnya?

Putri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 Agustus 2022. Saat itu, polisi belum menahannya karena istri Sambo ini beralasan sakit.

Namun, kini, dua minggu setelah ditetapkan sebagai tersangka, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut belum juga ditahan.

Perlakuan ini pun dinilai mengistimewakan Putri sebagai istri seorang jenderal bintang dua Polri.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Serba-serbi Jakarta Fair 2023 14 Juni-16 Juli, Konser Musik Bertabur Bintang dan Akses Mudah

Serba-serbi Jakarta Fair 2023 14 Juni-16 Juli, Konser Musik Bertabur Bintang dan Akses Mudah

Megapolitan
10 Tempat Konser di Jakarta dan Sekitarnya

10 Tempat Konser di Jakarta dan Sekitarnya

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Jakpro Tegaskan Lahan yang Dicaplok Ruko Bukan Badan Jalan | Pemilik Rumah Tak Tahu Ada BTS Ilegal di Pekarangan

[POPULER JABODETABEK] Jakpro Tegaskan Lahan yang Dicaplok Ruko Bukan Badan Jalan | Pemilik Rumah Tak Tahu Ada BTS Ilegal di Pekarangan

Megapolitan
Titik Terang Pengembalian Dana Korban First Travel Setelah Penantian Bertahun-tahun

Titik Terang Pengembalian Dana Korban First Travel Setelah Penantian Bertahun-tahun

Megapolitan
Saat Jakpro Buka Suara soal Dugaan Pencaplokan Bahu Jalan oleh Pemilik Ruko di Pluit…

Saat Jakpro Buka Suara soal Dugaan Pencaplokan Bahu Jalan oleh Pemilik Ruko di Pluit…

Megapolitan
Curhat Pesepeda di Jakarta: Harus Banyak Sabar, Sering Diserobot Angkot, Diklakson Pula...

Curhat Pesepeda di Jakarta: Harus Banyak Sabar, Sering Diserobot Angkot, Diklakson Pula...

Megapolitan
Jadwal Kereta Pertama dari Cikarang ke Tanah Abang 2023

Jadwal Kereta Pertama dari Cikarang ke Tanah Abang 2023

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bekasi Bulan Juni 2023

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bekasi Bulan Juni 2023

Megapolitan
Sepanjang 2023, Pemprov DKI Terima 68.909 Aduan dari Warga, 93,5 Persen Sudah Diatasi

Sepanjang 2023, Pemprov DKI Terima 68.909 Aduan dari Warga, 93,5 Persen Sudah Diatasi

Megapolitan
Kejari Depok Inventarisasi Data Korban First Travel untuk Kembalikan Aset Sitaan

Kejari Depok Inventarisasi Data Korban First Travel untuk Kembalikan Aset Sitaan

Megapolitan
Jakarta Fair 2023 Digelar 33 Hari, Transaksi Ditargetkan Lebih dari Rp 7,5 Triliun

Jakarta Fair 2023 Digelar 33 Hari, Transaksi Ditargetkan Lebih dari Rp 7,5 Triliun

Megapolitan
Cerita Ketua RT di Koja Peraih Kalpataru 2023, Diajak Bertemu Heru Budi sampai Diberi Pesan Khusus

Cerita Ketua RT di Koja Peraih Kalpataru 2023, Diajak Bertemu Heru Budi sampai Diberi Pesan Khusus

Megapolitan
Beda dengan Tahun Sebelumnya, Konser Musik di Jakarta Fair 2023 Kini Berbayar

Beda dengan Tahun Sebelumnya, Konser Musik di Jakarta Fair 2023 Kini Berbayar

Megapolitan
Saat Warga Bahu-membahu Padamkan Kebakaran Kabel Optik agar Tak Merembet ke Permukiman...

Saat Warga Bahu-membahu Padamkan Kebakaran Kabel Optik agar Tak Merembet ke Permukiman...

Megapolitan
Suguhan Baru di Jakarta Fair 2023, Ada Rumah Hantu Jurnal Risa Experience

Suguhan Baru di Jakarta Fair 2023, Ada Rumah Hantu Jurnal Risa Experience

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com