JAKARTA, KOMPAS.com - Enam terdakwa pengeroyok Ade Armando menerima putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara kepada mereka.
Putusan majelis hakim itu disampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).
"Alhamdulillah saya terima (putusan majelis hakim)," ujar terdakwa Komar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.
Baca juga: Tangis Haru 6 Terdakwa Pengeroyok Ade Armando Saat Divonis 8 Bulan Penjara...
Menurut Komar, sejak awal dia tidak berniat mengeroyok dosen Universitas Indonesia itu.
Namun, karena mendengar teriakan bernada provokatif, Komar akhirnya ikut memukuli Ade Armando.
"Kami (enam terdakwa) tidak ada niatan untuk memukuli saksi korban, kami datang hanya untuk demo," kata Komar.
"Alhamdulillah saya puas putusan hakim," sambung dia.
Baca juga: Hakim Vonis 8 Bulan Penjara untuk Pengeroyok Ade Armando, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Keputusan majelis hakim pun disambut baik oleh keenam terdakwa.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, para terdakwa menangis terharu saat mendengar majelis hakim menjatuhkan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Sontak terdakwa Marcos Iswan, Komar, Abdul Latif, Al Fikri Hidayatullah, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja menangis dan meneriakkan takbir secara bersamaan.
Tak hanya menangis, setelah hakim ketua membacakan vonis, terdakwa Marcos Iswan dan Komar terlihat bersujud di lantai ruang sidang, mensyukuri keputusan majelis hakim.
Kemudian, terdakwa Dhia Ul Haq terlihat mengelus pundak Al Fikri Hidayatullah dan Muhammad Bagja yang duduk di barisan belakang, ketika mereka masih menangis terharu setelah mendengar majelis hakim membacakan vonis.
Setelah hakim ketua menutup persidangan, para terdakwa saling berpelukan satu sama lain.
Diketahui Ade Armando dikeroyok oleh beberapa orang tak dikenal saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada 11 April 2022.
Unjuk rasa tersebut digelar oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan bubar sekitar pukul 15.30 WIB.
Ketika terjadi kericuhan, massa mahasiswa yang mengenakan jas almamater mundur dari arah timur, sedangkan kelompok orang berpakaian bebas terlihat melempar-lemparkan benda seperti botol air minum kemasan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.