Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Kebakaran Rumah di Setiabudi Terima Bantuan Pakaian hingga Selimut

Kompas.com - 05/09/2022, 08:31 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam kontrakan dan rumah berlantai dua di Jalan Minangkabau Dalam, RT 006 RW 014, Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, dilanda kebakaran pada Minggu (4/9/2022) malam.

Total ada 50 jiwa yang terdampak kebakaran tersebut dan saat ini ditampung di dua pengungsian, yakni RPTRA Sawo dan SDN 14.

Camat Setiabudi Iswahyudi mengatakan, para korban saat ini telah mendapat bantuan sandang dan pangan.

Baca juga: 6 Kontrakan dan 1 Rumah Berlantai Dua di Setiabudi Terbakar, 19 Mobil Pemadam Dikerahkan

Bantuan itu dari Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Selatan dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi DKI Jakarta.

"Sudah menerima bantuan korban kebakaran di Kelurahan Menteng Atas," kata Iswahyudi saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).

Iswahyudi berujar, bantuan yang telah diterima para korban berupa pakaian, selimut dan alas tidur, serta peralatan mandi.

"Kemudian makan siap saji pagi ini sebanyak 50 boks dan 50 botol air mineral," ujar Iswahyudi.

Baca juga: Kebakaran 6 Kontrakan dan 1 Rumah di Setiabudi, Api Diduga dari Kompor yang Menyala

Kebakaran yang melanda kontrakan dan rumah tersebut diduga karena adanya api yang menyambar dari kompor dari salah satu rumah warga.

"Diduga berasal dari kompor yang sedang menyala disalah satu rumah kontrakan yang sedang memasak," ujar Iswahyudi.

Iswahyudi mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran itu.

Baca juga: 50 Warga Terdampak Kebakaran di Setiabudi Dievakuasi ke 2 Pengungsian

Adapun Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan menerima laporan kebakaran itu pada pukul 20.42 WIB.

"Obyek yang terbakar rumah tinggal padat hunian," ujar Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Sugeng, melalui keterangan tertulis, Minggu malam.

Sugeng menuturkan, sebanyak 19 mobil pemadam beserta 95 personel dikerahkan ke lokasi kebakaran. Menurut Sugeng, api berhasil dilokalisasi pada pukul 21.15 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com