Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operator Harus Bayar Sewa ke Jakpro untuk Tanam Kabel di Jaringan Utilitas Bawah Tanah, Ini Tarifnya

Kompas.com - 06/09/2022, 06:39 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengatakan bahwa penyedia jaringan utilitas atau operator yang menggunakan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) di bawah tanah harus membayar sewa.

Untuk diketahui, SJUT merupakan sarana untuk menempatkan jaringan utilitas seperti kabel telekomunikasi dan saluran kabel tegangan rendah/SKTR yang terpadu.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho berujar, operator membayar uang sewa itu kepada BUMD DKI Jakarta pembuat SJUT, yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"(Operator bayar kepada) Jakpro. Itu urusan business to business (B2B) dia (Jakpro-operator)," ujar Hari di area parkir Pasar Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Jaringan Kabel di Mampang Diturunkan dan Ditanam di Tanah, Anies: Demi Ciptakan Ibu Kota yang Lebih Bersih

Hari menyatakan, besaran sewa tergantung kesepakatan antara Jakpro dengan operator. Namun, besarannya sekitar Rp 13.500-Rp 15.000 per meter SJUT yang dipakai operator.

Dalam kesempatan itu, Hari belum mengungkapkan tarif sewa tersebut akan dibayarkan per bulan atau per tahun.

"Dihitung ada yang Rp 13.500 per meter, ada yang Rp 15.000 per meter," sebut dia.

Adapun Dinas Bina Marga DKI bertanggung jawab untuk merevitalisasi trotoar di atas SJUT yang dibangun.

"Nah tentunya, selain menurunkan kabel, kami sekaligus merevitalisasi trotoar. Jadi begitu trotoar dibangun, sekaligus (kabel) kami turunkan seperti di kampung Kebayoran," kata Hari.

Baca juga: Pemprov DKI Bangun Jaringan Kabel Bawah Tanah Sepanjang 5 Kilometer di Kawasan Mampang Prapatan

Di tempat yang sama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa SJUT dibangun untuk menurunkan kabel yang masih menggantung di udara.

Tujuannya guna menciptakan wilayah yang lebih bersih.

"Penurunan secara mandiri kabel udara sebagai bagian dari usaha kami (untuk) membuat kota kita bersih, lebih efisien, efektif, di dalam mengelola mobilitas penduduknya," kata Anies, Senin.

Baca juga: Pemprov DKI Berencana Tanam Kabel di Sepanjang 115 Kilometer Jalan Tanpa Biaya APBD

Anies mengakui, kabel-kabel itu telah terlalu lama terinstal di Ibu Kota.

Anies menilai, warga merasa keberadaan kabel yang tergantung di udara sebagai fenomena biasa.

Namun, warga luar Jakarta justru merasa keberadaan kabel di udara itu mengganggu.

"Kita, yang sudah lama melihat fenomena ini (kabel di udara), ya ini dianggap fakta, bukan masalah. Sekarang, kami lakukan perubahan," sebut Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com