DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok akhirnya menangkap LN, pelaku yang membakar istri dan anaknya di rumah kontrakan mereka di kawasan Duren Seribu, Bojongsari, Depok, Minggu (28/8/2022).
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Pelaku ditangkap di Pasar Rebo, di rumah temannya (setelah) kurang lebih lima hari melarikan diri," kata Imran dalam konferensi pers di Mapolrestro Depok, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap Suami yang Bakar Istri di Bojongsari Depok
Akibat perbuatannya, LN disangkakan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Imran mengungkapkan, awalnya LN terlibat cekcok dengan sang istri, EL. LN kesal karena melihat EL sibuk bermain ponsel dan menganggap istrinya tak mengurus anak-anak mereka.
"Terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku, karena pelaku kesal melihat korban menonton YouTube sambil makan, pada saat itu anak korban sedang menggendong adiknya," ungkap Imran.
Kemudian, LN melontarkan kata-kata kasar kepada EL. Lantas, istrinya membalas dengan melemparkan piring ke arah pelaku.
Setelah itu, pelaku meninggalkan EL dan menongkrong bersama sepupunya berinisial A sambil mengonsumsi minuman keras.
Selang beberapa jam, LN kembali ke rumah dan melihat kondisi rumah yang berantakan.
"Pelaku masuk ke dalam dapur dan berkata kepada anaknya, 'Ini maksudnya apa piring dikeluarin-keluarin,' kemudian pelaku langsung membanting piring kaca di depan anaknya," kata Imran.
Baca juga: Suami Bakar Istri di Bojongsari Depok, Pelaku Sempat Menyumpahi Korban
Pelaku juga mengancam akan membakar anaknya. Mendengar itu, korban yang sedang berada di kamar langsung keluar menemui LN hingga terjadi cekcok.
"Korban berkata kepada pelaku, 'Maksud lu apa mau bakar anak gua!' dijawab oleh pelaku, 'Kenapa, lu mau gua bakar juga!' korban jawab, 'Nih'," ujar Imran.
Mendengar jawaban korban, pelaku kesal hingga menyiram tiner kepada istri dan terkena anaknya. Kemudian, pelaku langsung membakar korban menggunakan korek api.
"Kemudian pelaku langsung menyiram bagian kepala korban sampai badan dengan cairan tiner dan membakar korban menggunakan korek api," kata Imran.
Imran menuturkan, LN juga melontarkan kata-kata kasar kepada istri dan anaknya ketika tubuh korban terbakar.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.