Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Pelaku ditangkap di Pasar Rebo, di rumah temannya (setelah) kurang lebih lima hari melarikan diri," kata Imran dalam konferensi pers di Mapolrestro Depok, Selasa (6/9/2022).
Akibat perbuatannya, LN disangkakan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Motif karena pelaku kesal
Imran mengungkapkan, awalnya LN terlibat cekcok dengan sang istri, EL. LN kesal karena melihat EL sibuk bermain ponsel dan menganggap istrinya tak mengurus anak-anak mereka.
"Terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku, karena pelaku kesal melihat korban menonton YouTube sambil makan, pada saat itu anak korban sedang menggendong adiknya," ungkap Imran.
Kemudian, LN melontarkan kata-kata kasar kepada EL. Lantas, istrinya membalas dengan melemparkan piring ke arah pelaku.
Setelah itu, pelaku meninggalkan EL dan menongkrong bersama sepupunya berinisial A sambil mengonsumsi minuman keras.
Selang beberapa jam, LN kembali ke rumah dan melihat kondisi rumah yang berantakan.
"Pelaku masuk ke dalam dapur dan berkata kepada anaknya, 'Ini maksudnya apa piring dikeluarin-keluarin,' kemudian pelaku langsung membanting piring kaca di depan anaknya," kata Imran.
Pelaku juga mengancam akan membakar anaknya. Mendengar itu, korban yang sedang berada di kamar langsung keluar menemui LN hingga terjadi cekcok.
"Korban berkata kepada pelaku, 'Maksud lu apa mau bakar anak gua!' dijawab oleh pelaku, 'Kenapa, lu mau gua bakar juga!' korban jawab, 'Nih'," ujar Imran.
Mendengar jawaban korban, pelaku kesal hingga menyiram tiner kepada istri dan terkena anaknya. Kemudian, pelaku langsung membakar korban menggunakan korek api.
"Kemudian pelaku langsung menyiram bagian kepala korban sampai badan dengan cairan tiner dan membakar korban menggunakan korek api," kata Imran.
Pelaku sumpahi istri dan anaknya yang terbakar
Imran menuturkan, LN juga melontarkan kata-kata kasar kepada istri dan anaknya ketika tubuh korban terbakar.
"Saat kondisi badan korban terbakar, korban berteriak kesakitan dan bergegas ke kamar mandi, saat itu anak korban juga terkena bakar, pelaku berkata, 'Mampus lu! Mampus lu!'," kata Imran.
Akibat aksi pembakaran oleh LN, istri dan anaknya mengalami luka bakar. Kedua korban hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok.
"Anak bagian perut, kalau istri 45 persen masih dirawat di RS. Kalau anak dirawat hanya bagian perut," kata Imran.
Sementara itu, dikatakan Imran, anak korban yang masih dibawah umur akan diberikan pendampingan psikologis.
"Itu pasti dilakukan namanya korban di bawah umur itu harus kami lakukan," ujar Imran.
Pelaku mengaku spontan bakar istri dan anaknya
Imran mengatakan, pelaku membakar anak dan istrinya secara spontan lantaran dipengaruhi minuman keras.
Menurut Imran, pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk, tak mampu mengontrol emosi hingga terjadilah peristiwa pembakaran itu.
"Rencananya spontan karena kondisi mabuk. Kalau ributnya sering, tapi pembakaran itu karena yang bersangkutan mabuk, spontan langsung mengambil tiner, disiramkan langsung dibakar," kata Imran.
Lebih jauh, dikatakan Imran, pasangan suami istri itu kerap kali cekcok perihal rumah tangga. Namun, aksi pembakaran oleh LN disebutnya baru pertama kali.
"Hanya cekcok saja jadi dalam rumah tangga biasa cekcok. Tapi kemarin terakhir, ujungnya melakukan pembakaran itu," ujar Imran.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/07/10222161/akhir-pelarian-suami-mabuk-yang-bakar-istri-dan-anak-di-bojongsari-depok