Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/09/2022, 21:36 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com- Indra Kesuma alias Indra Kenz pernah dinobatkan menjadi Trader of the Year 2021 oleh platform jual beli Bitcoin, Indodax.

Indra Kenz mengatakan bahwa dia bisa mendapatkan gelar tersebut karena transaksinya yang bernilai fantastis.

“Karena memang di 2021 ada kenaikan aset crypto yang luar biasa tinggi. Di 2020 Bitcoin Rp 100 juta, di 2021 hampir Rp 1 miliar,” ujarnya di persidangan kasus investasi bodong Binary Option Binomo yang beragendakan pemeriksaan saksi non-korban, Rabu (7/9/2022),

“Jadi saya mendapatkan banyak keuntungan dari itu,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan tersebut menghadirkan 5 orang saksi, di mana salah satunya adalah Legal & Compliance Staffe Indodax Gibran Hawy Akbar.

Baca juga: Indra Kenz Mengaku Tidak Hanya Trading di Binomo

Gibran menjelaskan, pemberian penghargaan Trader of the Year 2021 kepada Indra Kenz benar adanya.

Namun, Gibran sendiri mengaku tidak begitu terlibat aktif dalam pengambilan keputusan tersebut.

“Mungkin sudah dianalisa oleh tim terkait kami ya, bahwa mungkin ada indikasi memang aktivitas transaksi aset crypto yang dilakukan oleh saudara Indra Kenz memang terbukti ada untungnya,” jelasnya.

Saat JPU menegaskan pertanyaan apakah dengan adanya transaksi aset crypto yang tinggi dan menguntungkan maka Indra Kenz dinobatkan menjadi Trader of the Year 2021, Gibran pun menjawab dirinya tidak tahu pasti soal kebijakan tersebut.

"Makanya saya bilang ada tim terkait. Bukan tupoksi saya untuk menjelaskan,” ucap dia.

Baca juga: Indra Kenz Sempat Ditegur OJK Terkait Binomo Sebelum Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk melacak ke mana saja uang yang digunakan Indra Kenz saat bermain trading Binomo sebelum dilaporkan sebagai tersangka kasus penipuan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, terdapat 144 korban Binomo yang tersebar di seluruh Indonesia dengan total kerugian mencapai Rp 83 miliar.

Jaksa menuturkan, Indra Kenz memberikan tips untuk menang agar korban tertarik untuk trading bareng. Ia memandu kapan harus memulai dan apa yang akan dimainkan.

Mereka bergabung setelah melihat video Indra Kenz yang berisi tentang ajakan trading melalui Binomo.

"Terdakwa melalui video menyebarkan Binomo sebagai permainan harga. Jika tebakan benar, korban menuai keuntungan. Jika tebakan salah, maka korban kehilangan seluruh hartanya," ujar jaksa Kristanto.

Baca juga: Penjelasan Polri soal Mantan Afiliator Binomo Tak Jadi Tersangka seperti Indra Kenz

Namun, korban tetap saja mengalami kekalahan.

Korban tanpa sadar melakukan perjudian sebagai member terdakwa. Di saat member-nya menang maupun kalah, Indra Kenz tetap mendapat keuntungan.

"Para korban mengikuti karena janji kemenangan 80 persen karena melihat konten dari Indra Kenz yang meyakinkan permainan Binomo aman dan menguntungkan," kata jaksa.

Indra Kenz didakwa melanggar Pasal 45 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik, yaitu tanpa hak menyebarkan dokumen elektronik yang berisi materi yang mengandung perjudian.

Kedua, Pasal 45 huruf a UU ITE, yaitu menyebarkan berita bohong yang menyebabkan kerugian pada konsumen.

Ketiga, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. "Kumulatifnya Pasal 3 atau Pasal 4 UU TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," kata jaksa.

Indra Kenz terancam hukuman pidana paling berat 20 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Penantian Panjang Selama 10 Tahun, Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akhirnya Dibuka

Penantian Panjang Selama 10 Tahun, Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akhirnya Dibuka

Megapolitan
Pemprov DKI: Trotoar di Depan Kedubes AS Sudah Bisa Dilintasi Pejalan Kaki

Pemprov DKI: Trotoar di Depan Kedubes AS Sudah Bisa Dilintasi Pejalan Kaki

Megapolitan
EO yang Tipu Siswa MAN 1 Bekasi Sempat Buat Alasan Tak Masuk Akal

EO yang Tipu Siswa MAN 1 Bekasi Sempat Buat Alasan Tak Masuk Akal

Megapolitan
Beton Pembatas di Trotoar Kedubes AS Diangkut, Pejalan Kaki Leluasa Melintas

Beton Pembatas di Trotoar Kedubes AS Diangkut, Pejalan Kaki Leluasa Melintas

Megapolitan
Pria Obesitas Seberat 300 Kg Alami Infeksi di Kaki karena Tirah Baring Selama 8 Bulan

Pria Obesitas Seberat 300 Kg Alami Infeksi di Kaki karena Tirah Baring Selama 8 Bulan

Megapolitan
Kala Penggemar Bikin Jiwoo dan Sullyoon NMIXX Berurai Air Mata di Jakarta

Kala Penggemar Bikin Jiwoo dan Sullyoon NMIXX Berurai Air Mata di Jakarta

Megapolitan
PDI-P Dekati PKB, Gerindra: Prabowo dan Muhaimin Saling Percaya

PDI-P Dekati PKB, Gerindra: Prabowo dan Muhaimin Saling Percaya

Megapolitan
Soal Polisi Baru Usut Kasus Setelah Viral di Medsos, Pengamat: Kewajibannya Dimulai Sejak Adanya Laporan Masyarakat

Soal Polisi Baru Usut Kasus Setelah Viral di Medsos, Pengamat: Kewajibannya Dimulai Sejak Adanya Laporan Masyarakat

Megapolitan
Trotoar di Depan Kedubes AS Akhirnya Dibuka setelah 10 Tahun Ditutup

Trotoar di Depan Kedubes AS Akhirnya Dibuka setelah 10 Tahun Ditutup

Megapolitan
Gerindra Tak Masalah Perindo Kini Dukung Ganjar Meski Sempat Bertemu Prabowo

Gerindra Tak Masalah Perindo Kini Dukung Ganjar Meski Sempat Bertemu Prabowo

Megapolitan
Heru Budi Minta BKD Secepatnya Isi 'Kursi Kosong' di Pemprov DKI

Heru Budi Minta BKD Secepatnya Isi "Kursi Kosong" di Pemprov DKI

Megapolitan
Butuh 2 Dokter Bedah, Pasien Obesitas Berbobot 300 Kg Dirujuk ke RSCM

Butuh 2 Dokter Bedah, Pasien Obesitas Berbobot 300 Kg Dirujuk ke RSCM

Megapolitan
Kaesang: Insya Allah Saya Siap Menjadi Depok Pertama

Kaesang: Insya Allah Saya Siap Menjadi Depok Pertama

Megapolitan
Polisi Tindak Konvoi Motor di JLNT Kuningan-Tebet, 30 Kendaraan Disita

Polisi Tindak Konvoi Motor di JLNT Kuningan-Tebet, 30 Kendaraan Disita

Megapolitan
Mobil 'Pickup' Terbakar di Daan Mogot, Diduga akibat Korsleting Mesin

Mobil "Pickup" Terbakar di Daan Mogot, Diduga akibat Korsleting Mesin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com