Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indra Kenz Sempat Ditegur OJK Terkait Binomo Sebelum Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Kompas.com - 07/09/2022, 16:25 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Indra Kesuma alias Indra Kenz sempat dipanggil dan ditegur oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong Binary Option Binomo.

Hal ini disampaikan oleh Analis Satgas Waspada Investasi, Departemen Keuangan OJK, Tria Argaputra Silalahi yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus trading Binomo di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (7/9/2022).

Ia mengatakan, mereka memanggil dan menegur Indra Kenz bahkan sebelum para korban melapor ke polisi.

Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Binomo Indra Kenz, Jaksa Akan Hadirkan 5 Saksi

"Kalau terhadap terdakwa Indra Kesuma kami pernah memanggil di forum rapat satgas waspada investasi itu tanggal 10 Februari 2022," kata Tria.

"Kami memanggil untuk saudara Indra Kenz ini satu kali," tambah dia.

Sementara Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkedok investasi Binomo pada Kamis (24/2/2022).

Tria menjelaskan, kegiatan pemanggilan itu dilakukan oleh SWI karena banyak sekali laporan terkait aktivitas ilegal trading atau Binary Option Binomo.

SWI yang bertugas mengawasi dan menangani persoalan entitas-entitas tidak terdaftar di Indonesia telah mengeluarkan daftar 23 Binary Option di Indonesia yang tidak terdaftar secara resmi atau ilegal, salah satunya adalah Binomo pada tahun 2019.

"Jadi kita pernah menghentikan kegiatannya (Binomo) pada tahun 2019," ujar dia.

Namun, ternyata masih banyak muncul pelaporan atau pengaduan kasus terkait Binomo ini di kemudian hari melalui email waspada.ojk.go.id dan mulai ditangani lebih lanjut kembali oleh tim SWI.

Baca juga: Sidang Kasus Binomo Kemarin, Indra Kenz Kurang Sehat hingga Hakim Persoalkan Saksi Tak Jadi Tersangka

"Kemudian atas tindakan tersebut kita umumkan ke masyarakat melalui siaran pers bahwa mereka telah memblokir situs web aplikasinya dan kita kirimkan laporannya ke Polri untuk dilakukan penegakkan hukum," kata Tria.

"Iya, jadi setiap kegiatan yang sudah kita umumkan ke masyarakat, seharusnya sudah tidak lagi," imbuh dia.

Setelah ditelusuri lebih jauh, diketahui beberapa influencer di Indonesia aktif dalam memberikan edukasi atau pembelajaran mengenai platform Binomo yang sudah ditetapkan ilegal di Indonesia

Pada saat Binomo diblokir tahun 2019, tim SWI tidak mengetahui apakah terdakwa Indra Kenz sudah bergabung di dalam platform tersebut atau tidak.

"Kami malah tidak tahu apakah ada terdakwa, kami melakukan penanganan terhadap entitasnya," ucap Tria.

Baca juga: Hakim Heran Mantan Afiliator Binomo Tak Jadi Tersangka seperti Indra Kenz: Sikat Semua kalau Tak Benar!

Halaman:


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com