TANGERANG, KOMPAS.com - Indra Kesuma alias Indra Kenz sempat dipanggil dan ditegur oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong Binary Option Binomo.
Hal ini disampaikan oleh Analis Satgas Waspada Investasi, Departemen Keuangan OJK, Tria Argaputra Silalahi yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus trading Binomo di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (7/9/2022).
Ia mengatakan, mereka memanggil dan menegur Indra Kenz bahkan sebelum para korban melapor ke polisi.
Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Binomo Indra Kenz, Jaksa Akan Hadirkan 5 Saksi
"Kalau terhadap terdakwa Indra Kesuma kami pernah memanggil di forum rapat satgas waspada investasi itu tanggal 10 Februari 2022," kata Tria.
"Kami memanggil untuk saudara Indra Kenz ini satu kali," tambah dia.
Sementara Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkedok investasi Binomo pada Kamis (24/2/2022).
Tria menjelaskan, kegiatan pemanggilan itu dilakukan oleh SWI karena banyak sekali laporan terkait aktivitas ilegal trading atau Binary Option Binomo.
SWI yang bertugas mengawasi dan menangani persoalan entitas-entitas tidak terdaftar di Indonesia telah mengeluarkan daftar 23 Binary Option di Indonesia yang tidak terdaftar secara resmi atau ilegal, salah satunya adalah Binomo pada tahun 2019.
"Jadi kita pernah menghentikan kegiatannya (Binomo) pada tahun 2019," ujar dia.
Namun, ternyata masih banyak muncul pelaporan atau pengaduan kasus terkait Binomo ini di kemudian hari melalui email waspada.ojk.go.id dan mulai ditangani lebih lanjut kembali oleh tim SWI.
"Kemudian atas tindakan tersebut kita umumkan ke masyarakat melalui siaran pers bahwa mereka telah memblokir situs web aplikasinya dan kita kirimkan laporannya ke Polri untuk dilakukan penegakkan hukum," kata Tria.
"Iya, jadi setiap kegiatan yang sudah kita umumkan ke masyarakat, seharusnya sudah tidak lagi," imbuh dia.
Setelah ditelusuri lebih jauh, diketahui beberapa influencer di Indonesia aktif dalam memberikan edukasi atau pembelajaran mengenai platform Binomo yang sudah ditetapkan ilegal di Indonesia
Pada saat Binomo diblokir tahun 2019, tim SWI tidak mengetahui apakah terdakwa Indra Kenz sudah bergabung di dalam platform tersebut atau tidak.
"Kami malah tidak tahu apakah ada terdakwa, kami melakukan penanganan terhadap entitasnya," ucap Tria.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.