Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indra Kenz Sempat Ditegur OJK Terkait Binomo Sebelum Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Kompas.com - 07/09/2022, 16:25 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Indra Kesuma alias Indra Kenz sempat dipanggil dan ditegur oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong Binary Option Binomo.

Hal ini disampaikan oleh Analis Satgas Waspada Investasi, Departemen Keuangan OJK, Tria Argaputra Silalahi yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus trading Binomo di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (7/9/2022).

Ia mengatakan, mereka memanggil dan menegur Indra Kenz bahkan sebelum para korban melapor ke polisi.

Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Binomo Indra Kenz, Jaksa Akan Hadirkan 5 Saksi

"Kalau terhadap terdakwa Indra Kesuma kami pernah memanggil di forum rapat satgas waspada investasi itu tanggal 10 Februari 2022," kata Tria.

"Kami memanggil untuk saudara Indra Kenz ini satu kali," tambah dia.

Sementara Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkedok investasi Binomo pada Kamis (24/2/2022).

Tria menjelaskan, kegiatan pemanggilan itu dilakukan oleh SWI karena banyak sekali laporan terkait aktivitas ilegal trading atau Binary Option Binomo.

SWI yang bertugas mengawasi dan menangani persoalan entitas-entitas tidak terdaftar di Indonesia telah mengeluarkan daftar 23 Binary Option di Indonesia yang tidak terdaftar secara resmi atau ilegal, salah satunya adalah Binomo pada tahun 2019.

"Jadi kita pernah menghentikan kegiatannya (Binomo) pada tahun 2019," ujar dia.

Namun, ternyata masih banyak muncul pelaporan atau pengaduan kasus terkait Binomo ini di kemudian hari melalui email waspada.ojk.go.id dan mulai ditangani lebih lanjut kembali oleh tim SWI.

Baca juga: Sidang Kasus Binomo Kemarin, Indra Kenz Kurang Sehat hingga Hakim Persoalkan Saksi Tak Jadi Tersangka

"Kemudian atas tindakan tersebut kita umumkan ke masyarakat melalui siaran pers bahwa mereka telah memblokir situs web aplikasinya dan kita kirimkan laporannya ke Polri untuk dilakukan penegakkan hukum," kata Tria.

"Iya, jadi setiap kegiatan yang sudah kita umumkan ke masyarakat, seharusnya sudah tidak lagi," imbuh dia.

Setelah ditelusuri lebih jauh, diketahui beberapa influencer di Indonesia aktif dalam memberikan edukasi atau pembelajaran mengenai platform Binomo yang sudah ditetapkan ilegal di Indonesia

Pada saat Binomo diblokir tahun 2019, tim SWI tidak mengetahui apakah terdakwa Indra Kenz sudah bergabung di dalam platform tersebut atau tidak.

"Kami malah tidak tahu apakah ada terdakwa, kami melakukan penanganan terhadap entitasnya," ucap Tria.

Baca juga: Hakim Heran Mantan Afiliator Binomo Tak Jadi Tersangka seperti Indra Kenz: Sikat Semua kalau Tak Benar!

Selanjutnya, tim SWI juga mengetahui bahwa Indra Kenz bersama dengan beberapa influencer lainnya telah memberikan pembelajaran atau edukasi, pelatihan, bahkan mendirikan perusahaan untuk kursus trading ilegal ini.

Kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan entitas ilegal seperti binary option ini termasuk hal yang juga dilarang.

Dengan begitu, SWI OJK memanggil sejumlah influencer yang terlibat termasuk Indra Kenz dan Doni Salmanan yang sangat aktif memberikan informasi terkait binary Option ilegal ini pada 10 Februari 2022.

"Kita tanya legalitas kegiatan yang dilakukan, kita tanya legalitas PT kursus trading karena kita tahu dia melakukan kegiatan pelatihan trading dan afiliator, dia juga tidak mengetahui kalau kegiatan trading itu harus ada izin dari Bappebti," ujar Tria.

Dalam pertemuan secara online melalui Zoom, akhirnya didapatkan kesepakatan bahwa para influencer harus menghapus dan tidak lagi mengajari, membimbing, memberikan pelatihan dan mempromosikan, serta berhenti menjadi afiliator binary option ilegal.

Baca juga: Pernah Sekali Bertemu Eks Customer Service Binomo, Indra Kenz Akui untuk Transaksi Ini...

Pada akhir pertemuan, Tria menjelaskan bahwa para influencer ini sudah mengerti di mana letak kekeliruan yang terjadi dan mereka sudah setuju untuk memberikan surat pernyataan untuk melakukan hal-hal yang diminta oleh SWI.

Indra tidak mengembalikan serta pernyataan kesepakatan, tetapi kegiatan afiliasi yang dilakukannya sudah dihentikan.

Beberapa influencer yang hadir dalam pertemuan itu mengembalikan surat pernyataan tersebut

"Karena dia (Indra Kenz) tidak mengembalikan surat pernyataan, jadi kita tidak tahu yang mulia," kata dia.

Tindak lanjut yang dilakukan oleh SWI adalah memberikan pengantar ke kepolisian untuk ditangani melalui proses hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com