Selanjutnya, tim SWI juga mengetahui bahwa Indra Kenz bersama dengan beberapa influencer lainnya telah memberikan pembelajaran atau edukasi, pelatihan, bahkan mendirikan perusahaan untuk kursus trading ilegal ini.
Kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan entitas ilegal seperti binary option ini termasuk hal yang juga dilarang.
Dengan begitu, SWI OJK memanggil sejumlah influencer yang terlibat termasuk Indra Kenz dan Doni Salmanan yang sangat aktif memberikan informasi terkait binary Option ilegal ini pada 10 Februari 2022.
"Kita tanya legalitas kegiatan yang dilakukan, kita tanya legalitas PT kursus trading karena kita tahu dia melakukan kegiatan pelatihan trading dan afiliator, dia juga tidak mengetahui kalau kegiatan trading itu harus ada izin dari Bappebti," ujar Tria.
Dalam pertemuan secara online melalui Zoom, akhirnya didapatkan kesepakatan bahwa para influencer harus menghapus dan tidak lagi mengajari, membimbing, memberikan pelatihan dan mempromosikan, serta berhenti menjadi afiliator binary option ilegal.
Baca juga: Pernah Sekali Bertemu Eks Customer Service Binomo, Indra Kenz Akui untuk Transaksi Ini...
Pada akhir pertemuan, Tria menjelaskan bahwa para influencer ini sudah mengerti di mana letak kekeliruan yang terjadi dan mereka sudah setuju untuk memberikan surat pernyataan untuk melakukan hal-hal yang diminta oleh SWI.
Indra tidak mengembalikan serta pernyataan kesepakatan, tetapi kegiatan afiliasi yang dilakukannya sudah dihentikan.
Beberapa influencer yang hadir dalam pertemuan itu mengembalikan surat pernyataan tersebut
"Karena dia (Indra Kenz) tidak mengembalikan surat pernyataan, jadi kita tidak tahu yang mulia," kata dia.
Tindak lanjut yang dilakukan oleh SWI adalah memberikan pengantar ke kepolisian untuk ditangani melalui proses hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.