Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Demonstran yang Sweeping Mobil Dinas Wali Kota Cilegon Jadi Tersangka

Kompas.com - 08/09/2022, 10:00 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam demonstran yang melakukan sweeping dan naik ke atas kendaraan berpelat merah di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, ditetapkan menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, aksi yang dilakukan saat demo tolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Senin (5/9/2022) itu telah diselidiki.

Hasilnya, penyidik menemukan keterangan dan bukti-bukti yang memperkuat unsur pidana atas tindakan para demonstran tersebut.

"Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memproses kejadian tersebut. Karena unsur pidana terpenuhi, sehingga keenam orang ini ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Aksi Sweeping Mobil Dinas Diduga Milik Wali Kota Cilegon, Pedemo Loncat-loncat di Kap Berujung Ditangkap Polisi

Zulpan berujar, aksi demonstrasi atau unjuk rasa boleh digelar oleh masyarakat dan dilindungi konstitusi.

Namun, penyampaian aspirasi itu harus mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Jangan sampai kendaraannya kita hentikan, kita rusak, kita sandera, dan sebagainya. Tentunya itu suatu pelanggaran, apakah itu dilaporkan oleh korban atau tidak," ujar Zulpan.

"Tapi tindakan keenam orang ini dilihat oleh kepolisian, sehingga kepolisian mengambil langkah-langkah penegakan hukum," sambung dia.

Keenam tersangka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Sweeping dan Duduki Kendaraan Berpelat Merah, 5 Demonstran Ditangkap Polisi di Patung Kuda


Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap enam orang demonstran saat aksi demo tolak kenaikan harga BBM di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin lalu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, mereka ditangkap karena kedapatan melakukan sweeping kendaraan berpelat merah di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya dan naik ke atas kendaraan tersebut.

Aksi sweeping itu bermula saat mobil dinas milik pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melintas di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya menuju Jalan Medan Merdeka Selatan.

Baca juga: Harga BBM Naik, Warga: Ongkos ke Kantor Biasanya Rp 200.000 Per Bulan, Sekarang Bisa 2 Kali Lipatnya

Kemudian, sekelompok peserta aksi memaksa kendaraan berpelat merah itu berhenti.

"Jadi mereka diamankan karena memang menyetop kendaraan yang akan melintas di kawasan Patung Kuda," tutur Komarudin.

Tak hanya memberhentikan mobil, kata Komarudin, enam orang itu juga naik ke bagian depan mobil dinas yang diduga milik Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.

"Menaiki kendaraan, jadi mereka loncat-loncat atau berdiri di atas kendaraan," ungkap Komarudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com