Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Tak Berujung Formula E: Berlarut-larut meski Balapan Sudah Digelar

Kompas.com - 08/09/2022, 12:28 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Formula E Jakarta 2022 sudah berhasil digelar pada awal Juni lalu. Kegiatan itu tetap dilangsungkan meski ditentang kuat oleh PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta.

Kini, ajang balap mobil listrik Formula E di Jakarta masih menyisakan polemik. Baru-baru ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antirasuah itu diketahui telah mengumpulkan keterangan dugaan korupsi Formula E sejak 4 November 2021.

Adapun kedatangan Anies ke KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi Formula E, yaitu seputar awal mula penawaran Formula E, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga keuntungan.

Baca juga: Antara Gelaran Formula E yang Tak Kunjung Diaudit dan Munculnya Tuduhan Malaadministrasi...

Awal Mula Penyelidikan

Tak lama setelah KPK memulai penyelidikan, lembaga antirasuah itu meminta keterangan dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta.

Lalu, pada 9 November 2021, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto selaku anggota bidang hukum dan pencegahan korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta datang ke KPK.

Mereka menyerahkan berbagai dokumen terkait tahapan Formula E, mulai dari persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan. Selain pihak Pemprov, KPK juga menggali keterangan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Politikus PDI Perjuangan itu merupakan salah satu yang melakukan rapat hak interpelasi terkait Formula E yang hanya didukung fraksi PDI Perjuangan dan PSI.

Namun, interpelasi itu justru berujung pada laporan ke Badan Kehormatan.

Prasetyo menyoroti mekanisme pembayaran commitment Formula E yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta menabrak aturan. Pasalnya, commitment Formula E sudah dibayarkan meski anggaran belum disahkan.

Baca juga: Diperiksa Terkait Formula E, Anies: Senang Sekali Bisa Kembali Bantu KPK...

Pembiayaan Formula E Disorot

Pada April lalu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sedang mendalami mekanisme pembiayaan Formula E yang diduga melanggar ketentuan.

Salah satu di antaranya adalah aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tidak memperbolehkan APBD digunakan untuk kegiatan bisnis.

Saat itu, KPK berupaya meminta keterangan dari pihak yang menerima transfer dari Pemprov DKI, yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro), badan usaha milik daerah yang ditugaskan menjadi penyelenggara ajang jet balap listrik darat ini.

Alex mengatakan pembiayaan kegiatan yang bersifat bisnis tidak bisa disokong dengan anggaran APBD. KPK telah mendapatkan informasi dari Pemprov DKI dan masukan Kemendagri.

“Harus bussiness to bussiness tidak bisa dibiayai dengan anggaran APBD itu,” ujar Alex.

Baca juga: Politisi PDI-P Sebut Formula E Bermasalah, Tak Ada Kantor Akuntan yang Mau Audit

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com