Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster Berhasil Digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 09/09/2022, 20:24 WIB
Ellyvon Pranita,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster sebanyak 34.472 ekor, Jumat (9/9/202).

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, pengungkapan berawal dari anggota Polresta Bandara Soetta yang tengah patroli kemudian mencurigai dua kendaraan pribadi berada di area parkir truk kargo, sekira pukul 23.00 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata tiga pelaku berinisial RH (37), S (35), dan EDS (53) membawa paket yang diduga berisi benih lobster.

Kemudian, berbagai jenis benih lobster itu diamankan oleh petugas setempat. Dalam upaya penyelundupannya, benih-benih lobster itu dimasukkan ke dalam puluhan kantong plastik.

Petugas pun melakukan pemeriksaan lebih mendalam dan mengamankan sebanyak 32 kantong plastik yang berisi benih lobster jenis pasir dan mutiara.

Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 30.911 Ekor Benih Lobster Surabaya-Singapura

"Terdiri dari 20 kantong yang berisi benih lobster pasir, sebanyak 24.608 ekor dan 12 kantong berisi benih lobster mutiara sebanyak 9.864," kata Sigit, di Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (9/9/2022).

Benih lobster itu diduga akan dikirim ke Singapura melalui terminal kargo Bandara Soekarno-Hatta.

Kombes Pol Sigit menjelaskan, ada sekitar tiga orang yang ditangkap dalam kegiatan upaya penyelundupan benih lobster ini, yaitu RH, S dan EDS.

Pelaku berinisial RH merupakan warga Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

RH berperan sebagai pengurus pengiriman benih lobster ke Singapura yang dipesan oleh seseorang bernama Kapuk dan dijanjikan upah Rp20 juta.

Baca juga: Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura, Dimasukkan Koper untuk Kelabui Petugas tapi Berhasil Digagalkan

Lalu tersangka S merupakan warga Kampung Teriti, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Tersangka S dalam hal ini berperan membantu RH mengurus dokumen pengiriman benih lobster di Kargo Bandara Soekarno-Hatta dengan upah Rp 5.000.000.

Sementara EDS, warga Kampung Cierang, Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat, bertugas menerima pesanan Kapuk untuk mengantar barang dari Pelabuhan Ratu menuju kargo Bandara dengan imbalan Rp1,1 juta.

Ketiga tersangka diancam dengan Pasal 88 jo Pasal 16 Ayat (1) UU RI No 31/2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 45/2009 tentang perubahan atas UU RI No 31/2004 tentang Perikanan, dan atau Pasal 34 Ayat (1) jo Pasal 87 UU RI No 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

"Dengan ancaman pidana paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar," tegas dia.

Puluhan ribu benih lobster tersebut langsung dilepasliarkan ke habitat aslinya oleh petugas Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Jakarta I.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com