JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta membocorkan tiga nama calon penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta yang bakal disetor dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) legislatif Jakarta pada Selasa (13/9/2022).
Ketua Fraksi Gerindra Nurhasan mengatakan bahwa nama tersebut kemungkinan adalah tiga sosok yang sebelumnya kerap disebut bakal menjadi Pj gubernur DKI.
Ketiganya adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta periode 2008-2013 Juri Ardiantoro, dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali.
"Infonya, belum ada siapa (nama yang akan disetor), di luar tiga (orang) yang mencuat," kata Nurhasan melalui sambungan telepon, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Siang Ini, DPRD DKI Bakal Pilih 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI dalam Rapimgab
Ketiga nama itu, menurut dia, baru sebatas kemungkinan. Sebab, penentuan soal nama yang akan disetor masih bakal dibahas pada Selasa pagi.
"(Tiga nama itu) kemungkinan ya. Saya belum tahu juga tapi kan masukan dari teman-teman (anggota fraksi Gerindra lainnya)," sebut Nurhasan.
"Kami besok (hari ini) pagi rapat fraksi, jadi belum bisa saya kasih informasi ya," sambung dia.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berujar, dalam rapimgab, sembilan fraksi masing-masing akan menyetorkan tiga nama calon Pj gubernur DKI.
Dengan demikian, total akan ada 27 nama calon Pj gubernur DKI yang akan dibahas dalam rapimgab.
"Besok, dia (sembilan fraksi masing-masing) menyerahkan tiga nama. Jadi (total terkumpul) 27 (nama)," ujar Prasetyo, Senin.
Baca juga: Serba-serbi Pemilihan 3 Calon Pj Gubernur DKI, 27 Nama Disetorkan hingga Dipilih yang Terbanyak
Menurut Prasetyo, setiap fraksi akan menyetorkan tiga nama calon Pj gubernur ke pimpinan DPRD DKI Jakarta dalam sebuah surat.
"Dia (sembilan fraksi) menyerahkan (nama) ke kami di amplop atas nama fraksi yang berkop surat," tutur politisi PDI-P itu.
DPRD DKI lalu akan menentukan tiga nama calon Pj gubernur DKI dalam rapimgab melalui sistem suara terbanyak.
Baca juga: DPRD DKI Pilih 3 Calon Pj Gubernur DKI yang Disetor ke Kemendagri Berdasarkan Nama Terbanyak
Menurut dia, tiga nama dengan suara terbanyak itulah yang akan disetorkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Nanti perhitungan nama terbanyak dari nama (calon Pj Gubernur) yang diusulkan, pokoknya yang satu, dua, tiga (nama) teratas," kata Prasetyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.