Karier Marullah makin moncer di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ia dipercaya menjabat sebagai Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pariwisata dan juga Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan.
Pada 2018, ia pun dilantik Anies sebagai Wali Kota Jakarta Selatan hingga akhirnya dipilih menjadi Sekda DKI pada 2021.
Sepanjang kariernya sebagai ASN DKI, Marullah juga pernah meraih penghargaan masa kerja 15 Tahun dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2011 dan Penghargaan Satyalancana Karya Satya KL. 1 dari Presiden RI pada tahun 2012.
Kini Marullah berpeluang untuk terpilih sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta usai masa jabatan Anies habis.
Namun ia harus bersaing dengan dua nama lain yang juga diusulkan DPRD DKI.
Keduanya yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar.
Selain itu, ia juga masih harus mengalahkan tiga nama yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Diajukan Jadi Calon Pj Gubernur DKI, Kasetpres: Masih Jauh
Kemendagri nantinya akan menentukan tiga nama final yang akan diserahkan langsung kepada Presiden Joko Widodo.
Jokowi lah yang akan memilih langsung siapa yang bakal menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Pj Gubernur akan menjabat sampai ada gubernur definitif yang terpilih dalam Pilkada 2024 mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.