Prasetyo menyatakan, hasil rapimgab berupa tiga nama itu akan disetor ke Kemendagri pada Rabu ini.
"Tadi sudah saya tanda tangani, besok (hari ini) akan dikirimkan ke Kemendagri," sebutnya.
Ia menilai, ketiga nama tersebut sudah sesuai dengan kriteria Pj Gubernur DKI karena latar belakang masing-masing.
Politisi PDI-P itu menuturkan, meski berasal dari jajaran kementerian, Bahtiar pernah menjabat Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau.
Kemudian, Marullah pernah menjadi Wali Kota Jakarta Selatan dan Heru pernah menjadi Wali Kota Jakarta Utara.
"Saya rasa (tiga nama itu) mumpuni (menjadi Pj Gubernur DKI). Tinggal kami serahkan ke Pak Menteri Dalam Negeri dan Pak Presiden," tutur Prasetyo.
Baca juga: Menakar 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI dalam Radar DPRD, Orang Lingkaran Jokowi Punya Peluang Besar?
Dalam kesempatan itu, ia berharap agar Pj Gubernur DKI terpilih nantinya bisa menyelesaikan permasalahan Ibu Kota.
Kata Prasetyo, program yang belum diselesaikan juga harus segera dirampungkan.
"Karena apa pun ceritanya, (Pj Gubernur DKI) harus tahu masalah Jakarta. Jadi Jakarta ini enggak bisa dibuat main-main," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Prasetyo mengaku tidak mengintervensi proses pemilihan tiga nama calon
Menurut dia, ketiga nama itu dijaring berdasar usulan sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta saat rapimgab.
"Nama-nama tersebut kan dari fraksi masing-masing, tadi saya kumpulkan di rapimgab, itu (tiga nama) hasilnya," tuturnya.
Politisi PDI-P itu menegaskan bahwa dia dan pimpinan DPRD DKI lainnya tak mengintervensi ketika fraksi mengusulkan nama calon Pj Gubernur DKI dalam rapimgab.
Baca juga: 3 Nama Calon Pj Gubernur Usulan DPRD DKI: Heru Budi, Marullah, dan Bahtiar
"Jadi bukan intervensi saya, Bu Zita (Wakil Ketua DPRD DKI), Bu Rani (Wakil Ketua DPRD DKI) atau siapa pun," sebut Prasetyo.
Ia menambahkan, saat rapimgab, para pimpinan DPRD DKI pun tak memiliki hak untuk mengusulkan nama calon Pj Gubernur DKI.
Sebagai anggota fraksi, Prasetyo mengaku mematuhi keputusan fraksinya.
"Pimpinan enggak punya hak (untuk mengusulkan nama), yang punya fraksi. Jadi kami sebagai anggota fraksi, patuh terhadap usulan fraksi," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.