IS mengaku baru kali ini melakukan penipuan dengan modus menjadi seorang dukun palsu.
“Cuma ini aja,” kata IS kepada wartawan di Mapolsek Neglasari Kota Tangerang, Selasa.
IS mengaku mempelajari trik sebagai dukun untuk menipu secara otodidak.
"Inisiatif sendiri. Belajar sendiri, yang ketipu tiga orang tadi," kata IS.
Baca juga: Dukun Palsu Beraksi, Korbannya Percaya Pelaku Bisa Ubah Daun Jadi Duit
Selain bermodus dukun, IS sebelumnya pernah menipu dengan modus menawarkan pekerjaan dengan gaji per jam, tetapi korban diwajibkan untuk membayar uang di awal untuk biaya administrasi.
"Kalau yang sebelumnya masalah kerjaan," tutur IS.
Dengan modus menawarkan pekerjaan, IS mengaku mendapatkan Rp 100.000 sampai Rp 3 juta dari korban.
“Paling tinggi itu Rp 3,8 juta,” ungkap IS.
Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku menipu para korban karena alasan ekonomi.
"Motif pelaku adalah ekonomi," kata Putra.
Baca juga: Modus Penipuan Dukun Palsu di Tangerang, Ubah Daun Jadi Uang dan Mengaku Bisa Perlancar Rezeki
Pelaku telah melakukan penipuan dan penggelapan barang selama satu tahun.
"Pelaku sudah beraksi selama satu tahun dan sudah ada 22 korban. Saat ini baru lima orang korban yang bisa dihubungi," ujar Putra.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 dan/atau 378 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan barang berharga, dengan ancamam hukuman empat tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.