Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TGUPP Bakal Dihapus DPRD Usai Anies Lengser, Begini Perjalanannya sejak Era Jokowi

Kompas.com - 14/09/2022, 12:08 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta disebut tak boleh beroperasi lagi usai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lengser pada 16 Oktober 2022.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usai menentukan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta melalui rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang digelar pada Selasa (13/9/2022).

Menurut Prasetyo, salah satu alasan mengapa TGUPP tak boleh lagi beroperasi karena pembangunan Ibu Kota justru berakhir tidak bagus.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Berencana Hapus TGUPP Usai Anies Lengser, Ini Alasannya...

Perjalanan TGUPP dari Masa Ke Masa

Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta membahas soal anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Rabu (24/11/2021).KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta membahas soal anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Rabu (24/11/2021).

TGUPP sudah ada sejak era pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada 2014.

Tim non-perangkat daerah yang berkedudukan di bawah gubernur ini awalnya hanya berjumlah tujuh orang. Kemudian meningkat menjadi sembilan orang di masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur mengenai TGUPP waktu itu disusun oleh Jokowi. Pergub ini ditetapkan pada 12 Agustus 2013 dan diundangkan pada 16 Agustus 2017.

Dalam pergub ini disebutkan, anggota TGUPP terdiri dari seorang ketua yang merangkap sebagai anggota, seorang wakil ketua yang merangkap sebagai anggota.

Adapun anggotanya paling banyak tujuh orang yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) DKI dan profesional atau ahli.

Baca juga: Jadi Kuasa Hukum Tersangka Korupsi, Bambang Widjojanto Mundur dari Jajaran TGUPP DKI

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kemudian menambah jumlah TGUPP sebanyak dua orang saat dirinya menjabat sebagai Gubernur DKI pada Mei 2015.

Pergub tentang TGUPP kembali direvisi pada masa pemerintahan Gubernur Anies. Namun, di masa kepemimpinan Anies Baswedan pada tahun 2017, jumlah anggota TGUPP melonjak drastis menjadi 74 orang.

Baca juga: Usai Lalui Perdebatan Sengit, Anggaran TGUPP Dipangkas Jadi Rp 12,5 Miliar

Kontroversi TGUPP di Era Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima laporan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pengelolaan Pesisir soal kajian untuk menata kawasan pesisir Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/12/2019).KOMPAS.com/NURSITA SARI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima laporan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pengelolaan Pesisir soal kajian untuk menata kawasan pesisir Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/12/2019).

Dengan meningkatnya jumlah anggota, anggaran yang dikeluarkan untuk TGUPP pun otomatis meningkat tajam. Saat itu, Anies memastikan jumlah anggota TGUPP pada pergub tersebut sesuai usulannya, yaitu sebanyak 73 orang.

Besaran anggaran TGUPP disebut mencapai Rp 26 miliar pada anggaran tahun 2020. Di awal pembentukannya, anggaran untuk TGUPP hanya sebesar Rp 1 miliar.

Dalam hal lain, TGUPP sempat dituding menjadi penyebab di balik enggannya ratusan pegawai negeri sipil DKI Jakarta mengikuti lelang 17 jabatan tingkat eselon II yang digelar pada 2021.

Ketua Fraksi PDI-P DKI Jakarta Gembong Warsono menduga, ratusan PNS itu enggan ikut lelang jabatan karena perannya nanti tetap akan didominasi oleh tim khusus Anies tersebut.

Baca juga: Komisi A DPRD DKI Minta Operasional TGUPP Tak Lagi Dibiayai APBD

"Perannya (TGUPP) terlalu sentral. Peran yang terlalu (besar) itu tidak menimbulkan animo PNS khususnya eselon II dan III untuk naik jabatan," ujar Gembong, Selasa pekan lalu.

Selain itu, TGUPP juga menjadi polemik setelah membangunan kembali Kampung Susun Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Wilayah itu dianggap berada berada di zona merah atau area dilarang untuk permukiman.

Hal itu merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

Kendati demikian, TGUPP saat itu menyatakan, meski beberapa kali ditemukan benda sejarah, area tersebut belum ditetapkan sebagai lokasi cagar budaya sehingga bisa dilakukan pembangunan.

Sederet Alasan TGUPP Bakal Dihapus

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ketika ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022) sore.KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ketika ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022) sore.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan, sejumlah alasan penghapusan TGUPP pada era Anies. Salah satu alasannya, kehadiran TGUPP dianggap menghambat pembangunan.

Baca juga: Kontroversi TGUPP Era Anies, Jumlah Anggota Membengkak dan Digaji Menggunakan APBD

"Itu, TGUPP, harus hilang. Itu yang membuat kacau pembangunan di Jakarta," kata Prasetyo usai mengikuti rapimgab, Selasa (13/9/2022).

Menurut Prasetyo, salah satu pembangunan yang kacau akibat TGUPP adalah pelebaran trotoar di Kemang, Jakarta Selatan. Ia mengatakan, pelebaran trotoar itu menyebabkan penyempitan drainase di Kemang.

"Jadi, buntu di tengah-tengah, dampaknya banjir. Jadi, (TGUPP seharusnya) rasional melakukan pembangunan," tutur Prasetyo.

Ia turut menilai pengangkatan TGUPP era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disertai politik kepentingan.

Jumlah anggota TGUPP di era Anies yang membeludak juga dinilai membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APDB) DKI Jakarta.

Sementara itu, menurut Prasetyo, Joko Widodo saat menjadi Gubernur DKI Jakarta mengangkat para aparatur sipil negara (ASN) yang akan pensiun menjadi TGUPP dan jumlahnya tidak sebanyak tim bentukan Anies.

Baca juga: Anggota TGUPP DKI Jakarta Alvin Wijaya Mengundurkan Diri

"TGUPP enggak akan saya laksanakan dalam rapat badan anggaran (banggar), (upah TGUPP) enggak kami banggar-kan," tegas dia.

(Penulis: Muhammad Naufal, Ryana Aryadita Umasugi | Editor: Ivany Atina Arbi, Egidius Patnistik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Buktikan Sumber Harta sampai Mendengar Aduan Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Buktikan Sumber Harta sampai Mendengar Aduan Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com