Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Buruh Terkejut Saat Tiba di Gedung DPRD Depok: Bisa-bisanya Tempat Aksi Jadi Parkiran...

Kompas.com - 15/09/2022, 15:59 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Massa buruh yang berunjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Cilodong, Depok, Kamis (15/9/2022).

Saat tiba di lokasi, massa buruh dikejutkan dengan kondisi lokasi aksi dijadikan tempat parkir yang telah dipenuhi kendaraan roda empat.

Orator menyebutkan, buruh yang berunjuk rasa di depan DPRD Depok telah mencapai ratusan orang.

Mereka mengeluh tempat yang semestinya untuk menyampaikan pendapat malah dijadikan parkiran.

Baca juga: Temui Demonstran di Balai Kota Depok, Sekda Janji Sampaikan Tuntutan Buruh ke Wali Kota

"Sekali lagi teman-teman berkumpul, kita masih meyakini bahwa kita adalah massa aksi yang menghargai adanya konstitusi. Makanya kami, tertib dan aman," ujar seorang orator di atas mobil Komando, Kamis.

"Namun kita juga terkejut oleh pemandangan yang kita saksikan di depan kantor DPRD bisa-bisanya lokasi aksi dijadikan tempat parkir seperti ini," sambungnya.

Bahkan, ia menyebut DPRD Depok tak menghargai kedatangan massa aksi yang ingin menyampaikan aspirasi di Gedung tersebut.


"Selama saya berkeliling indonesia, baru kali ini tempat aksi kita dijadikan tempat parkir. Tadi, kita sudah ke balai kota tapi (Wali Kota) enggak mau menemui, sekarang DPRD-nya menjamu kami dengan tidak ramah," imbuh dia.

Adapun sejumlah federasi serikat buruh berunjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Baca juga: Selain Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh di Depok Tuntut Peningkatan UMK 15 Persen

Selain terkait harga BBM, buruh juga menuntut kenaikan upah minimum pada 2023 sebesar 15 persen.

"Saat ini kita tahu bahwa BBM naik, setelah bertahun-tahun ditekan, upah tidak berpihak kepada buruh. Apakah akan diam? Tidak!" kata seorang perwakilan Forum Buruh Depok, Slamet, saat berorasi di atas mobil komando.

Adapun upah minimum Kota Depok atau UMK pada 2022 sebesar Rp 4.377.231,93. Besaran upah minimum ini naik Rp 37.717,2 dari tahun sebelumnya, yakni Rp 4.339.514,73.

Slamet menuturkan, kelompok buruh bakal melawan kebijakan pemerintah yang tak berpihak kepada nasib buruh.

"Selama ini kita diam, bekerja dengan baik untuk memajukan perusahaan namun saat ini kenyamanan kita sebagai buruh telah terusil. Buruh dengan mudahnya di PHK," kata Slamet.

"Kita datang di depan Wali Kota Depok, kita tunjukkan bahwa kita akan terus melawan kebijakan pemerintah yang merugikan kaum buruh," tutur dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com