Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/09/2022, 21:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan truk pendingin berisi 304 kilogram ganja kering.

Ratusan paket bata ganja itu disembunyikan di balik tumpukan karung kentang dan sayur-mayur.

Paket narkoba diantar dari Medan, Sumatera Utara, melintasi Lampung, menuju Tangerang. Dari Tangerang narkoba tersebut rencananya akan diedarkan ke Jakarta.

Baca juga: Penyelundupan Ganja 304 Kg dalam Truk Pendingin Menuju Tangerang, Disembunyikan di Antara Tumpukan Karung Kentang

Awalnya polisi menangkap dua kurir yang memiliki peran berbeda dalam aksi menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram ganja kering itu.

"Dua orang kurir, HS dan FP, yang terdiri dari sopir truk dan kernet, ditangkap di sebuah rest area liar di Lampung," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal, di Jakarta Barat, Jumat (16/9/2022).

Setelah porses interogasi, polisi melakukan upaya pengembangan kasus dengan membiarkan kedua kurir melanjutkan perjalanan menuju lokasi tujuan.

Setibanya di kawasan Poris Plawad, Cipondoh, Tangerang, muatan ganja dipindahkan ke mobil penjemput oleh dua orang kurir lainnya. Kedua kurir penjemput pun turut diamankan.

"Ditemukan dua kurir penjemput, YH dan NF, menggunakan mobil Daihatsu Calya warna putih. Saat penjemputan, tim melakukan penangkapan kembali terhadap para kurir," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce di Jakarta Barat, Jumat.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengendali Penyelundupan Ganja dalam Truk Buah-buahan

Pasma menambahkan, dari keterangan kedua kurir penjemput, didapatkan informasi terkait sejumlah pelaku naringan narkoba tersebut.

"Dari penangkapan ini, tim melakukan pendalaman lagi. Mereka diperintahkan oleh dua orang yang saat ini masuk daftar pencarian orang, yakni MC dan SM," tambah Pasma.

Keempat pelaku pun digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat, sedangkan dua pelaku lainnya buron.

Keempat kurir disangkakan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 111 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kehabisan Bus dari Pelabuhan Muara Angke, Naik Becak Motor Saja

Kehabisan Bus dari Pelabuhan Muara Angke, Naik Becak Motor Saja

Megapolitan
Gagal Nonton Video Mapping, Wisatawan Soraki Pengelola Monas

Gagal Nonton Video Mapping, Wisatawan Soraki Pengelola Monas

Megapolitan
Puluhan Relawan Deklarasi Dukung Kaesang Wali Kota Depok, Ternyata Isinya Kader dan Simpatisan PSI

Puluhan Relawan Deklarasi Dukung Kaesang Wali Kota Depok, Ternyata Isinya Kader dan Simpatisan PSI

Megapolitan
Kerennya Atraksi Air Mancur di Monas, Wisatawan Kagum dan Tepuk Tangan Meriah

Kerennya Atraksi Air Mancur di Monas, Wisatawan Kagum dan Tepuk Tangan Meriah

Megapolitan
Naik KRL Sambung TransJakarta ke Pelabuhan Muara Angke, Rp 6.500 Saja

Naik KRL Sambung TransJakarta ke Pelabuhan Muara Angke, Rp 6.500 Saja

Megapolitan
Gibran Sebut Baliho Kaesang Cara Jadul, PSI: Ya Enggak Apa-Apa...

Gibran Sebut Baliho Kaesang Cara Jadul, PSI: Ya Enggak Apa-Apa...

Megapolitan
PSI Dukung dan Pasang Baliho Kaesang untuk Jadi Wali Kota Depok, Pengamat: Bisa Jadi 'Cek Ombak'

PSI Dukung dan Pasang Baliho Kaesang untuk Jadi Wali Kota Depok, Pengamat: Bisa Jadi "Cek Ombak"

Megapolitan
Semakin Malam, Wisatawan Makin Ramai Padati Monas

Semakin Malam, Wisatawan Makin Ramai Padati Monas

Megapolitan
PSI Sudah Komunikasi dengan Kaesang soal Dukungan di Pilkada Depok

PSI Sudah Komunikasi dengan Kaesang soal Dukungan di Pilkada Depok

Megapolitan
130.000 Wisatawan Diprediksi Kunjungi Saat 'Long Weekend' 1-4 Juni

130.000 Wisatawan Diprediksi Kunjungi Saat "Long Weekend" 1-4 Juni

Megapolitan
Ancol Tetap Buka Saat Balap Formula E 2023 3-4 Juni

Ancol Tetap Buka Saat Balap Formula E 2023 3-4 Juni

Megapolitan
Video Mapping di Tugu Monas Tampilkan Gambar Bernuansa Pancasila dan Hari Raya Waisak

Video Mapping di Tugu Monas Tampilkan Gambar Bernuansa Pancasila dan Hari Raya Waisak

Megapolitan
Kaesang Didukung Maju Jadi Wali Kota Depok, Hidayat Nur Wahid: Wajarnya Beliau di Solo

Kaesang Didukung Maju Jadi Wali Kota Depok, Hidayat Nur Wahid: Wajarnya Beliau di Solo

Megapolitan
PSI: PKS Agak Ketar-Ketir Kaesang Jadi Calon Wali Kota Depok

PSI: PKS Agak Ketar-Ketir Kaesang Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Formula E 2023, Penonton Harus Gunakan Bus Shuttle Menuju Sirkuit Ancol

Formula E 2023, Penonton Harus Gunakan Bus Shuttle Menuju Sirkuit Ancol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com