Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lama Perjalanan Jakarta - Puncak dan Jalurnya

Kompas.com - 17/09/2022, 00:15 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Puncak, Bogor menjadi destinasi wisata banyak orang ketika akhir pekan tiba. Tidak heran bila jalur ke puncak selalu padat terutama saat musim liburan. 

Dari Jakarta ke Puncak bila naik mobil, jalan yang umumnya dilalui adalah melewati jalan tol Jagorawi. Namun ada beberapa jalan alternatif untuk sampai di puncak dengan tidak melewati tol. 

Wisatawan yang berencana datang ke puncak tentu harus mengetahui estimasi perjalanannya. Hal ini mengingat jalur puncak yang ada sistem buka tutup dan juga kemacetan yang parah.

Berikut ini informasi mengenai lama perjalanan dari Jakarta ke Puncak dengan berbagai jenis kendaraan. 

Lama Perjalanan Jakarta - Puncak Naik Mobil

Jarak dari Jakarta ke Puncak kisaran 90 kilometer. Jika kondisi lalu lintas lancar maka estimasi waktu dari Jakarta sampai di Puncak yakni sekitar 2 jam. 

Namun apabila terjebak kemacetan karena ada sistem buka tutup maka pengunjung biasanya akan terkena 4 jam perjalanan.

Rute yang biasa dilalui oleh kendaraan pribadi mobil yakni dengan masuk melalui jalan Tol Jagorawi. Lalu keluar melalui exit Tol Gadog atau Ciawi. Setelah keluar dari tol, langsung menuju kawasan Jalan Raya Puncak-Gadog.

Adapun rute alternatifnya yakni dengan melewati jalur tol Sentul Selatan - Babakan Madang - Pasir Angin. Rute ini memakan waktu kisaran 3 jam perjalanan. 

Lama Perjalanan Jakarta - Puncak Naik Motor

Bagi pengendara motor umumnya menggunakan jalur di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.

Jarak dari Jalan Raya Bogor menuju ke puncak yakni sekitar 67,2 kilometer. Lama perjalanan bagi pengendara motor dari Jalan Raya Bogor ke Puncak sekitar 2 jam 37 menit bila kondisi lalu lintas lancar. 

Adapun rutenya yakni dari Jalan Raya Bogor lurus sampai ketemu Cibinong, Kabupaten Bogor. Dari sana masih mengikuti jalan besar dan berakhir di Simpang KS Tubun.

Dari Jalan KS Tubun kemudian menuju ke Jalan Raya Pajajaran. Dari Jalan Raya Pajajaran, pengendara akan sampai di Tugu Kujang lalu ikuti jalan sampai ketemu Jalan Raya Tajur kemudian Simpang Ciawi.

Dari Simpang Ciawi, pengendara harus memutar arah ke arah Tol Jagorawi dan kemudian melewati Pasar Ciawi hingga bergabung ke Simpang Gadog di Jalan Raya Puncak.

Rute lainnya yang bisa dilewati motor yakni lewat jalur Cileungsi - Jonggol - Cariu. Rute ini memakan waktu 2 jam 50 menit. 

Baca juga: Harga Tiket Cimory Dairyland Puncak Bogor, Kini Sudah Bisa Cashless

Lama Perjalanan Jakarta - Puncak Naik Bus

Jika naik kendaraan umum, wisatawan bisa naik bus atau kereta menuju ke Bogor. Dari Bogor lalu naik angkutan umum nomor 01 jurusan Baranangsiang – Ciawi, turun di Pasar Ciawi, lanjut menyambung angkot jurusan Ciawi – Cisarua. 

Rute ini memakan waktu kurang lebih 3-4 jam perjalanan dari Jakarta. Namun sayangnya rute ini memang tidak sampai ke Puncak Pass. 

Rute lainnya yakni wisatawan bisa naik bus apa saja dari Jakarta menuju ke Bandung via puncak. Rute ini memakan waktu kurang lebih 3 jam perjalanan bila lalu lintas lancar. Sedangkan jika macet maka bisa memakan waktu 3-5 jam perjalanan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Megapolitan
Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Megapolitan
Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi 'Online'

Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi "Online"

Megapolitan
182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

Megapolitan
Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Megapolitan
Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Megapolitan
Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan 'Online'

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Megapolitan
'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan 'Maling'

"Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan "Maling"

Megapolitan
Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Megapolitan
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Megapolitan
Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com