Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Rawan Kebakaran, Pakar Tata Kota Minta Pemprov DKI Kembalikan Fungsi Lahan sesuai Peruntukan

Kompas.com - 17/09/2022, 12:00 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru dua pekan dalam September ini, kebakaran terjadi silih berganti di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Kompas.com mencatat setidaknya ada 14 peristiwa kebakaran melanda wilayah Ibu Kota dan sekitarnya selama dua pekan terakhir pada September 2022.

Melihat fenomena itu, pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, berujar setidaknya ada lima langkah yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yaitu regulasi, renovasi, relokasi, sosialisasi, dan implementasi.

Baca juga: Jakarta Rawan Kebakaran, Pakar Tata Kota: Sidak Lokasi Rawan dan Jaringan Listrik

"Soal regulasi, pastikan kawasan rawan kebakaran sesuai peruntukannya. Jika tidak sesuai, maka lakukan penertiban dikembalikan sesuai peruntukan rencana tata ruang," ujar Nirwono kepada Kompas.com, dikutip Sabtu (17/9/2022).

Kemudian, kata Nirwono, apabila kawasan tersebut sudah sesuai peruntukannya, maka perlu ada renovasi bangunan tersebut dengan mengutamakan fungsi yang tangguh terhadap kebakaran, misalnya ada jalur evakuasi, dilengkapi alat pemadam api ringan (APAR), sprinkler air pemadam, serta alarm.

Jika ternyata kawasan itu tidak sesuai peruntukan, Nirwono berujar pasca kebakaran warga yang menempati wilayah itu dilarang membangun kembali di lokasi tersebut. Menurut Nirwono, mereka harus direlokasi ke rumah susun terdekat dan lokasi dikembalikan sesuai peruntukannya.

Selain itu, kata Nirwono, perlu ada sosialiasasi, diskusi, negoisasi Pemprov DKI Jakarta bersama masyarakat untuk mencari kesepakatan yang adil dan beradab.

"Dalam hal implementasi, harus ada penerapan hasil kesepakatan membangun perumahan dan permukiman bebas kebakaran ke depan," ujar Nirwono.

Baca juga: 400 RW di Jakarta Rawan Kebakaran, 64 di Antaranya Berstatus Sangat Berisiko

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan berujar, dari 400 RW itu, terdapat 64 RW di antaranya tergolong sangat berisiko rawan kebakaran. Adapun secara kumulatif terdapat 2.731 RW di Jakarta.

"Ada 64 RW yang sangat berisiko rawan kebakaran dan ada 400 (RW) rawan kebakaran, sisanya golongan (rawan kebakaran) sedang dan menengah," tutur Satriadi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022).

Menurut dia, pemetaan daerah rawan kebakaran itu merupakan hasil kajian bersama dengan akademisi Universitas Indonesia (UI).

Berdasar hasil kajian itu, terdapat 22 variabel yang menentukan status rawan kebakaran di tiap RW Ibu Kota.

Baca juga: Ada 8.004 Kebakaran Terjadi Sepanjang 2018-2022, Korsleting Jadi Penyebab Terbanyak

Satriadi melanjutkan, sejumlah variabel yang dimaksud ialah kesediaan pos kebakaran, kesediaan alat pemadan api ringan (APAR), sumber air, dan kepadatan rumah.


(Penulis: Larissa Huda, Muhammad Naufal | Editor: Irfan Maullana)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com