Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Mengganggu Aliran Sungai, 11 Bangunan Liar di Cibarusah Dibongkar Satpol PP

Kompas.com - 18/09/2022, 12:58 WIB
Joy Andre,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Setidaknya 11 bangunan liar yang berdiri di atas saluran irigasi di sepanjang jalan wilayah Kampung Gandaria, Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, ditertibkan Satpol PP, Sabtu (17/09/22).

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Deni Mulyadi menjelaskan, bangunan liar itu ditertibkan karena dianggap mengganggu aliran sungai.

"Bangunan dan lapak liar tersebut dianggap mengganggu normalisasi aliran sungai," kata Deni dalam keterangannya, Minggu (18/9/2022).

Penertiban 11 bangunan liar tersebut dilakukan setelah pemilik bangunan tidak menggubris surat peringatan yang sudah dilayangkan sebelumnya.

"Langkah eksekusi terhadap bangunan dan lapak liar ini sudah kami tempuh mulai surat teguran 1 hingga 3, dan surat himbauan. Jadi, kegiatan penertiban Satpol PP ini sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Deni.

Baca juga: 2 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Akan Dibangun di Terminal Pulogebang dan Grogol

Deni mengatakan, pembongkaran bangunan dan lapak liar yang berdiri di atas saluran irigasi milik Perum Jasa Tirta (PJT) itu berdasarkan laporan dari masyarakat.

Selanjutnya pihak Satpol PP menindaklanjuti laporan tersebut dan langsung membongkarnya.

"Setelah penertiban dilakukan, diharapkan pihak PJT memasang pagar atau menanami tanaman di sepanjang tanah irigasi agar tidak terjadi lagi hal serupa kedepannya," kata Deni.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kabupaten Bekasi Ganda Sasmita menuturkan bahwa awalnya ada 30 bangunan dan lapak liar yang berdiri.

Kemudian, seiring berjalannya waktu dan teguran yang terus dilayangkan, jumlahnya terus berkurang hingga akhirnya tersisa 11 bangunan.

Baca juga: Mobil Ford Everest Hancur Usai Tabrak Trotoar di Mampang

"Jumlah semula 30 dan sekarang hanya tersisa sekitar 11 bangunan dan lapak liar. Artinya, pemilik bangunan sudah sadar pelanggaran yang dilakukan. Maka dari itu, sisanya 11 bangunan, dibongkar secara mandiri," ujarnya.

Adapun penertiban juga berlangsung kondusif dan tanpa perlawanan. Pihak Satpol PP juga menerjunkan total 200 personel dalam agenda penertiban tersebut.

"Pembongkaran ini kami lakukan secara manual dengan personel Satpol PP Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Jarak penertiban diperkirakan sepanjang 1,5 kilometer dari titik awal pembongkaran hingga titik terakhir yang dibongkar," tutup Ganda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com