Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tersangka yang Sekap dan Paksa Remaja jadi PSK Ditangkap, Keluarga Korban: Ini yang Ditunggu-tunggu...

Kompas.com - 20/09/2022, 16:12 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga remaja perempuan berinisial NAT (15), korban penyekapan dan dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK), mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menangkap dua tersangka.

Kuasa hukum korban, M Zakir Rasyidin mengatakan penangkapan EMT (44) selaku muncikari dan pria berinisial RR alias I (19) merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh keluarga sejak melapor pada Juni 2022 lalu.

"Langkah penangkapan dan penetapan tersangka ini memang yang ditunggu-tunggu oleh keluarga, mengingat anak ini, korban, dalam kondisi trauma," ujar Zakir saat dikonfirmasi, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Penyekapan Remaja 15 Tahun yang Dipaksa Jadi PSK

Menurut dia, pihak keluarga sudah menunggu kepastian hukum terhadap dua pelaku yang telah menjerumuskan korban menjadi PSK.

Di samping itu, penangkapan para tersangka ini diharapkan dapat berdampak pada kondisi psikologis korban.

 

Sebab, korban merasa khawatir akan diteror dan dipaksa kembali ke apartemen untuk menjadi PSK oleh pelaku.

"Jadi yang bisa menjawab traumanya itu ya kepastian hukum dari laporan tersebut," kata Zakir.

Baca juga: Polda Metro Tangkap Muncikari yang Sekap dan Paksa Remaja Perempuan Jadi PSK

"Sekarang sudah ditetapkan tersangka, maka kami dari pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya," sambung dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap muncikari yang menyekap dan memaksa remaja berinisial NAT (15) menjadi pekerja seks komersial (PSK), di apartemen wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidik menangkap terlapor berinisial EMT (44) pada Senin (19/9/2022). EMT diduga menyekap dan mengeksploitasi korban.

Baca juga: Remaja 15 Tahun Disekap di Apartemen dan Dijadikan PSK Selama 1,5 Tahun, Sepeda Motor Disita, Ditarget Rp 1 Juta

EMT ditangkap saat sedang bersama teman prianya, yakni RR alias I (19), di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

"Iya benar. Telah ditangkap EMT (44) jenis kelamin perempuan dan laki-laki RR alias I pada Senin malam pukul 22.00 WIB," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (20/9/2022).

Kini, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal dalam Undang-Undang (UU) tentang perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual (PKS).

"Dijerat Pasal 76 I juncto Pasal 88 UU nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ungkap Zulpan.

Baca juga: Besok, Polda Metro Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka Kasus Remaja Disekap dan Dijadikan PSK

"Kemudian Pasal 12 dan Pasal 13 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS," sambung dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com