Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis Bersalah, Terdakwa Kebakaran Lapas Tangerang Tertunduk Lesu dan Menyeka Air Mata

Kompas.com - 20/09/2022, 18:27 WIB
Ellyvon Pranita,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Salah satu terdakwa kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Yoga Wido Nugroho, tertunduk lesu dan menyeka air mata saat hakim membacakan vonis.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan hukuman 1 tahun 4 bulan penjara kepada Yoga karena terbukti bersalah melanggar Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni karena kesalahan atau kealpaan menyebabkan orang lain mati.

"Majelis menyatakan terdakwa Yoga terbukti bersalah dan dijatuhi pidana selama 1 tahun dan 4 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim, Aji Suryo, dalam persidangan di PN Tangerang, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: 3 Terdakwa Kebakaran Lapas Tangerang Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Setelah mendengar putusan hakim, Yoga pun mundur dari bagian tengah ruangan dan duduk di bangku peserta sidang.

Yoga tampak tak bisa menahan tangis dan air matanya pun berlinang. Sesekali ia menyeka air mata dengan jaket berwarna hitam. Kemudian, jaket itu ia lipat dan dimasukkan ke dalam tas.

Setelah persidangan selesai, Yoga dihampiri dan dipeluk oleh teman-temannya sambil berjalan ke luar ruang sidang.

Selain Yoga, terdakwa Suparto dan Rusmanto juga dijatuhi hukuman yang sama. Sedangkan, hakim memvonis terdakwa Panahatan Butarbutar dengan pidana 1 tahun 6 bulan penjara.

Saat ditemui seusai persidangan, kuasa hukum terdakwa, Budi Hariyadi mengatakan, putusan hakim terlalu berat.

Baca juga: Seorang Terdakwa Kebakaran Lapas Tangerang Divonis 1,5 Tahun Penjara

"Tuntutan 2 tahun dengan putusan 1 tahun 6 bulan dan 1 tahun 4 bulan terlalu tinggi," kata Budi.

Pasalnya, Budi menuturkan, keempat terdakwa merupakan pegawai lapas yang telah bertugas cukup lama dan ada yang sudah pensiun. Seharusnya, kata Budi, penghargaan atas masa tugas mereka juga perlu dipertimbangkan. 

Terkait putusan tersebut, Budi menyatakan akan mengajukan banding.

Adapun kebakaran Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada 8 September 2021. Akibat kebakaran tersebut, sebanyak 49 narapidana tewas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com