JAKARTA, KOMPAS.com - Massa yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Sabtu (24/9/2022).
Di tengah aksi unjuk rasa itu, perwakilan dari Partai Buruh dan Serikat Petani Indonesia diterima untuk bertemu Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono yang menjadi perwakilan Istana.
Said Iqbal menyampaikan, ada beberapa tuntutan buruh dan petani yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Baca juga: Serikat Petani Demo di Patung Kuda, Tagih Janji Jokowi soal 9 Juta Hektar Tanah
Pertama, buruh dan petani menyampaikan tuntutan soal reforma agraria. Iqbal menyebutkan, Presiden Joko Widodi pernah berjanji meredistribusi tanah untuk petani dengan luas sekitar 9 juta hektar.
"Sayangnya kebijakan tidak ditindaklanjuti oleh pejabat yang ditunjuk untuk mengimplementasikan reforma agraria," kata Iqbal di lokasi demo, Sabtu.
"Petani bahkan bercerita sudah puluhan sejak tahun 1940 menduduki atau menggarap tanah dan sudah ada girik tapi tidak juga dinyatakan hak milik. Bahkan dua kali dipenjara dalam memperjuangkan haknya," sambung Iqbal.
Baca juga: Demo Selesai, Massa Petani dan Buruh Mulai Tinggalkan Kawasan Patung Kuda
Tuntutan kedua yang disampaikan oleh buruh dan petani yakni menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, dalam hal ini perihal bank tanah.
Konsep bank tanah dalam UU itu dinilai hanya komersialisasi atau menguntungkan korporasi, bahkan cenderung menjauhkan petani dari tanahnya.
"Konsep bank tanah hanya komersialisasi terhadap lahan-lahan pertanian sehingga petani tergerak tidak mendapatkan hak tanah garapannya," kata Iqbal.
Baca juga: Soal Pemindahan Lokasi Demo ke Monas, Wagub DKI Sebut Baru Usulan dari Kapolda
Adapun poin ketiga dari tuntutan para buruh dan petani yakni soal bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan pemerintah setelah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Terbukti petani tidak mendapatkan BLT, oleh karena itu SPI dan Partai Buruh menolak kenaikan harga BBM yang justru lebih memberatkan petani," kata Iqbal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.