Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Saksi Dihadirkan untuk Bela Indra Kenz, tapi Justru Diceramahi Hakim...

Kompas.com - 27/09/2022, 10:00 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kuasa hukum terdakwa kasus investasi binary option Binomo Indra Kenz menghadirkan dua saksi untuk memberi keterangan yang meringankan.

Kedua orang saksi ini adalah Alifan dan Juni. Mereka berasal dari Pekalongan.

Alifan dan Juni dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus trading Binomo yang beragendakan pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak kuasa hukum Indra Kenz.

Baca juga: Hakim Ceramahi Saksi dari Kuasa Hukum Indra Kenz: Anda Berhasil 1 Tahun, Tahun Ke-2 Bunuh Diri

Dalam persidangan tersebut, kedua saksi memberikan pemaparan mengenai diri mereka dan keterkaitan mereka dalam kasus perkara ini.

Saksi tidak merasa jadi korban

Mereka bercerita pernah ikut bermain trading di aplikasi Binomo. Mereka juga bergabung dalam grup pelatihan trading Binomo yang diisi oleh Indra Kesuma.

Namun, mereka merasa bukan menjadi bagian dari korban-korban pelapor yang mengalami kerugian dalam trading Binomo bersama Indra Kenz.

Juni mengaku pernah mengalami kerugian dari bermain trading Binomo, tetapi ia terus bermain karena pernah merasakan keuntungan.

Juni mengaku pernah mendapatkan profit atau keuntungan sampai Rp 120 juta, dan kerugian berkisar Rp 68 juta.

Baca juga: Ini Pernyataan yang Bikin Saksi Kasus Indra Kenz Diceramahi Hakim di Persidangan

Ia menambahkan, saat mengalami loss atau kerugian, dia selalu mengingat apa yang disampaikan oleh Indra Kenz dalam grup khusus yang mereka ikut.

“Juga kalau loss 5-10 persen (bermain trading di Binomo) harus istirahat dulu. Itu yang selalu diingatkan oleh Indra Kenz, kontrol emosi, money management,” ujar Juni dalam pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak kuasa hukum Indra Kenz, Senin (26/9/2022).

Kemudian saat isu dan pelaporan korban investasi bodong Binomo ini mencuat pada awal 2022, Juni pun menahan aktivitas trading di Binomo.

Baca juga: Kuasa Hukum Indra Kenz Klaim Bukti Audit Transaksi Kliennya Tak Ada 70 Persen Uang Korban

Sementara, Alifan mengaku tidak begitu aktif dalam bermain trading di aplikasi Binomo sehingga ia hanya mendapati keuntungan Rp 2 juta dan pernah rugi sekitar Rp 1 juta-an.

Alifan mengaku tidak begitu merasa dirugikan saat bermain trading di Binomo ini karena dia pribadi tidak begitu aktif.

“Kalau saya sendiri main trading ini bukan untuk kekayaan sih. Saya deposit cuma jumlah kecil. Cuma iseng aja cari cuan,” tutur Alifan.

Dia melakukan transaksi atau bermain trading di aplikasi Binomo karena mudah dan bisa menghasilkan tambahan pendapatan.

Baca juga: Kuasa Hukum Nilai Belum Ada Bukti Kuat Indra Kenz Bersalah dalam Kasus Binomo

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com