Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Pelaku yang Gesekkan Alat Kelamin ke Penumpang Perempuan di KRL Sering Nonton Film Porno

Kompas.com - 27/09/2022, 15:14 WIB
M Chaerul Halim,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan, pelaku DAD (39) yang melecehkan penumpang perempuan di kereta rel listrik (KRL) sering menonton film porno.

DAP melakukan pelecehan seksual itu di Stasiun Depok Baru pada Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 06.40 WIB.

Hal itu dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, setelah penyidik memeriksa pelaku secara intensif.

"Memang pelaku kebanyakan nonton film porno sehingga terobsesi dengan hal seperti itu," kata Yogen kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Dikatakan Yogen, pelaku telah menjalani pemeriksaan kejiwaan untuk memastikan apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Ganjaran Penumpang yang Gesekkan Alat Kelamin ke Penumpang KRL, Dilarang Naik Kereta hingga Jadi Tersangka

"Pemeriksaan kejiwaan pelaku sudah kami lakukan, tetapi masih menunggu hasilnya, dan bisa dilihat nantinya pelaku seperti apa," ujar Yogen.

DAP (39) telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pelecehan seksual di dalam kereta komuter Jabodetabek.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Depok Iptu Tulus mengatakan, saat kejadian, KRL mulai ramai oleh para penumpang yang hendak bekerja.

Pelaku yang juga pengguna KRL memanfaatkan situasi ramai untuk beraksi menggesekkan kemaluannya kepada korban.

"Sudah kami tetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Depok. Pelaku ditangkap di Stasiun Tebet oleh petugas pengawal kereta atau walka, Kamis. Petugas langsung bergerak karena korban berteriak dan melaporkan kejadian pelecehan seksual oleh pelaku," kata Tulus dikutip dari Kompas.id, Jumat (23/9/2022).

Baca juga: Polisi Kerahkan Pasukan Basmalah ke Demo di DPR, Tugasnya Bershalawat dan Berdoa agar Aksi Tertib

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tulus menuturkan, pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi bejat tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 10 juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 281 KUHP.

Tulus sebelumnya mengatakan bahwa pelaku mengeluarkan alat kelamin, lalu menggesekkannya kepada korban di dalam KRL.

"(Pelaku) pepet korban di dalam gerbong, cairan spermanya muncrat dan kena celana korban," kata Tulus, Kamis.

Tulus berujar, pada saat kejadian, korban hendak berangkat kerja. Korban sebenarnya menggunakan KRL bersama suaminya, tetapi mereka berbeda gerbong kereta.

Baca juga: Mengenal Pasukan Basmalah dan Asmaul Husna Polda Metro Jaya, Pasukan yang Berdoa dan Bershalawat Saat Ada Demo

"Korban didampingi suami, karena pada saat berangkat kerja sama-sama, cuma beda gerbong," ujar dia.

Tulus menuturkan, pelaku langsung ditangkap oleh korban dan petugas setelah kejadian. Pelaku lalu dibawa ke kantor polisi.

Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com