Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Izin Bangun Rumah 4 Lantai, Komisi D: Kami Masih Menerka Maksud Pak Gubernur

Kompas.com - 28/09/2022, 18:19 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ida Mahmudah menilai, kebijakan soal Izin mendirikan rumah empat lantai masih bias.

Ida mengaku masih menerka apakah kebijakan ini ditujukan terhadap rakyat kecil atau pengembang perumahan untuk masyarakat menengah atas.

"Sifatnya masih bias nih, apakah rumah penduduk biasa, apakah pengembang yang dari kelas menengah, seperti apa kan sifatnya masih bias ya. Kami masih menerka-nerka apa sih maksudnya Pak Gubernur ini," ujar Ida, saat ditemui di Kantor DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Anies Kini Perbolehkan Warga Jakarta Bangun Rumah hingga 4 Lantai

Menurut Ida, biasanya hanya masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah atas yang mampu membangun rumah hingga empat lantai.

"Saya selaku Ketua Komisi D berpikir, empat lantai itu hanya untuk menengah ke atas, yang ada di benak kita kan itu, bagaimana yang menengah ke bawah, mampu enggak?" kata Ida.

Ida berharap, kebijakan pendirian rumah empat lantai itu berpihak pada rakyat kecil, bukan sebaliknya.

"Berharap bahwa rakyat kecil ini diperhatikan. Saya setuju karena masih banyak (rumah) ukuran cuma 2x2 meter, penghuninya bisa empat keluarga. Masih banyak di Jakarta Utara, Jakarta Pusat," ujar Ida.

Baca juga: Kecurigaan DPRD DKI soal Izin Mendirikan Rumah 4 Lantai yang Dikeluarkan Anies...

Adapun izin mendirikan rumah empat lantai itu tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sebelum ada Pergub RDTR, warga hanya diizinkan membangun rumah maksimal dua lantai.

Kini, warga diizinkan untuk membangun bangunan hingga empat lantai jika diperuntukkan sebagai tempat tinggal.

"Rumah warga kita ini selama ini hanya boleh 1 lantai (atau) 2 lantai. Sekarang, untuk rumah tinggal, akan dibolehkan sampai dengan empat lantai di rumah-rumah tangga di Jakarta," kata Anies di Balai Kota DKI, 21 September 2022.

Baca juga: Warga Jakarta Diizinkan Bangun Rumah 4 Lantai, DPRD DKI Khawatir Penyelewengan IMB

Warga diizinkan membangun rumah hingga empat lantai karena beberapa alasan. Pertama, untuk optimalisasi lahan di Ibu Kota.

Kemudian, sebagai dorongan agar sebuah bangunan bisa dihuni oleh beberapa keluarga. Alasan ini berangkat dari kebiasaan warga menjual rumah saat tak ada lagi anggota keluarga yang tinggal.

"Satu keluarga punya anak 2 atau 3, dengan lahannya (rumah) 100 meter. Anaknya gede, anaknya pindah keluar. Ujungnya, orangtuanya pindah keluar, tanahnya dijual," kata Anies.

"Sekarang dia bisa menambahkan ke atas, dia bisa sama-sama tinggal dengan keluaganya. Kakek-neneknya di bawah, anaknya dua orang di lantai dua. Lalu, lantai 3 (jadi) ruang bersama," ucapnya.

Baca juga: Rumah 4 Lantai di Jakarta Disebut Boros Air, Kadis LH Beri Penjelasan

Selain itu, Anies menekankan, penambahan lantai tak bisa dilakukan sembarangan. Menurut dia, akan ada ketentuan terkait luas ruangan, sumur resapan, dan lainnya, yang harus diperhatikan oleh masyarakat.

"Ini akan punya dampak yang cukup besar. Jadi nantinya Jakarta tidak flat, tapi kotanya bisa meningkat lebih tinggi, punya nilai lahan yang lebih tinggi," ungkap dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com