Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Perampokan Toko Emas di Mal Kawasan Serpong: Datang, Tembak, Sikat lalu Kabur

Kompas.com - 30/09/2022, 16:57 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Setelah melakukan pencarian selama dua pekan, polisi akhirnya menangkap komplotan perampok yang menyatroni toko emas di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat (16/9/2022).

Pelaku yang ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Tangerang Selatan itu berjumlah empat orang, yakni SU (37), TH (37), MK (33), dan H (34).

Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan bahwa keempat  pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda, yaitu di Bogor, Jawa Barat; Grobogan, Jawa Tengah; dan Benda, Kota Tangerang.

Baca juga: 4 Perampok Toko Emas di Serpong Juga Beraksi di Cikupa dan Pasar Kemis

Sarly kemudian menjelaskan kronologi peristiwa perampokan pada Jumat dua pekan lalu.

"Awal mula kejadian pada saat saksi (karyawan) sedang menjaga toko emas di TKP (tempat kejadian perkara), datang seorang laki-laki yang tidak dikenal," ujar Sarly saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Jumat (30/9/2022).

Pelaku berinisial TH langsung menembakkan pistol ke arah etalase toko dan mengambil perhiasan di toko emas tersebut.

Kemudian, saat petugas sekuriti ingin mencegah, pelaku bergerak cepat menodongkan pistol.

Baca juga: Perampok Toko Emas di Serpong Pahat Selongsong Peluru agar Tak Mudah Teridentifikasi

Todongan senjata api tersebut membuat petugas sekuriti mundur. Sedangkan pelaku langsung pergi dengan membawa perhiasan seberat 650 gram.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 375 juta dan melaporkan ke Polres Tangerang Selatan," kata Sarly.

"Tim gabungan juga melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan Polsek Pasar Kemis dan Polsek Cikupa yang sebelumnya di dua wilayah hukum polsek tersebut pernah terjadi perampokan toko emas yang diduga dilakukan dengan modus dan pelaku yang sama," lanjut dia.

Selanjutnya, tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Reskrim Polsek Serpong melakukan penyelidikan.

Baca juga: Sudah 3 Kali Beraksi, 4 Perampok Toko Emas di Serpong Dicurigai Pendana Kelompok Teroris

Kemudian tim gabungan mendapatkan petunjuk berupa data-data para pelaku.

"Selanjutnya, pada 29 September 2022 tim gabungan masing-masing menuju ke tempat para pelaku berada dan berhasil mengamankan para pelaku di tiga lokasi berbeda," ungkap Sarly.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, satu pucuk senjata api jenis G2 Combat kaliber 9 mm Pindad dan satu pucuk senjata api jenis FN kaliber 9 mm.

Lima butir peluru kaliber 9 mm, satu selongsong peluru di TKP, satu jaket hoodie hitam, satu jaket warna merah, satu kaos putih, dan satu pelat nomor polisi palsu B 3164 BNZ.

Kemudian kotlet hitam yang dipasang di body motor pada saat di TKP, uang tunai sebesar Rp. 500.000, serta satu unit sepeda motor honda Megapro warna putih nomor polisi B 3763 NXH.

Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan Pasal 365 KUHP terkait tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com