Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudah dan Cepat, Alasan Pecatan TNI dan Tiga Rekannya Selalu Incar Toko Emas

Kompas.com - 01/10/2022, 07:46 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap komplotan perampok toko emas yang beraksi di ITC BSD, Serpong. 

Rupanya, komplotan yang terdiri dari empat orang itu sudah tiga kali beraksi merampok toko emas. 

Sebelum di ITC BSD, mereka juga sempat merampok toko emas di Pasar Kemis dan Cikupa. 

Kepala Polres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan, komplotan itu memilih menyasar toko emas karena prosesnya yang mudah dan cepat.

"Kalau dilihat dari tiga TKP, mungkin bisa dikatakan spesialis toko emas. Salah satu keterangannya, mereka melakukan itu karena mudah dan cepat," ujar Sarly saat konferensi pers di Polres Tangsel, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Dua Pekan Buron, Identitas Perampok Toko Emas di ITC BSD Terkuak Lewat Sidik Jari

Keempat pelaku yakni SU (37), TH (37), MK (33), dan H (34).

Adapun salah satu pelaku yakni MK merupakan pecatan institusi TNI yang turut berperan menyiapkan senjata dalam aksi perampokan ini. 

Jika menilik pada aksi keempat pelaku saat merampok toko emas di ITC BSD, pada 16 September lalu, aksi itu memang bisa dibilang cepat dan mudah. 

Salah satu pelaku dengan senjata api langsung menembak etalase, mencuri perhiasan, dan langsung kabur meninggalkan lokasi. 

Sarly menambahkan, komplotan ini juga memiliki ciri khas dalam beraksi, yaitu selalu menggunakan senjata api.

"Inilah yang akan didalami Densus 88, karena salah satu senpi pabrikan. Untuk ditelusuri motifnya apakah terkait teroris," jelas Sarly.

Baca juga: Kronologi Perampokan Toko Emas di Mal Kawasan Serpong: Datang, Tembak, Sikat lalu Kabur

Polisi menangkap keempat pelaku pada Kamis (29/9/2022) di tiga lokasi berbeda. 

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua senjata api jenis G2 Combat Kaliber 9 mm Pindad dan FN.

Ada pula lima butir peluru kaliber 9mm, satu jaket warna hitam, satu jaket warna merah, satu kaus putih, dan pelat nomor polisi palsu B 3164 BNZ.

Polisi juga menyita uang tunai Rp. 500.000, serta satu sepeda motor Honda Megapro warna putih dengan nomor polisi B 3763 NXH.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 365 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com