JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soerjosumarno memerintahkan seluruh anggota organisasi masyarakat (ormas) yang dipimpinnya untuk mendukung Anies Baswedan dalam Pemilihan Presiden 2024.
Hal itu disampaikan Japto ketika mengukuhkan Anies sebagai anggota Pemuda Pancasila dan menyerahkan kartu tanda anggota (KTA), di Jakarta, Sabtu (1/10/2022).
"Jadi kewajiban bagi seluruh kader PP kalau nama beliau terpilih wajib kita untuk pilih beliau (sebagai Presiden)," ujar Japto kepada seluruh anggotanya.
Japto menjelaskan bahwa perintah tersebut dia sampaikan karena seluruh anggota Pemuda Pancasila wajib memberikan hak suaranya untuk para kader yang mengikuti kontestasi politik.
Baca juga: Gubernur Anies Baswedan Resmi Jadi Anggota Ormas Pemuda Pancasila
Begitu juga kepada Anies Baswedan, jika nantinya diusung menjadi calon presiden pada pemilu umum (Pemilu) 2024 mendatang.
"Tugas setiap anggota PP, kalau ada kadernya mengajukan diri, maju untuk jadi Pileg, Pilpres, Pilkaada, prioritas utama adalah bagi kader," kata Japto.
"Ngapain pilih orang lain yang kita enggak tahu," sambungnya.
Anies Baswedan resmi menjadi anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP), Sabtu (1/10/2022).
Baca juga: Gubernur Anies Ajukan Diri Jadi Anggota Pemuda Pancasila, Japto: Itu Permintaan Sendiri...
Diberitakan sebelumnya, Anies resmi dikukuhkan sebagai anggota oleh Japto usai peresmian Gedung Baru MPN Pemuda Pancasila.
"Ini bukan permintaan saya, ini permintaan Pak Anies sendiri menjadi anggota. Tapi bukan anggota kehormatan," ujar Japto, Rabu (1/10/2022).
Menyusul pengukuhan tersebut, para tamu undangan yang berada di lokasi peresmian gedung baru MPN Pemuda Pancasila pun bersorak.
Japto menambahkan, Anies mendapatkan nomor keanggotaan Pemuda Pancasila 0000007. Dia menjuluki Anies sebagai James Bond-nya Pemuda Pancasila
"Kemudian nomor anggota beliau adalah 0000007, jadi dia James Bond-nya Pemuda Pancasila," kata Japto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.