"Betul, betul (berpotensi) melanggar UU (Cagar Budaya)," ujar Boy, saat dihubungi, Jumat (30/9/2022).
Boy menjelaskan, ketentuan soal visual cagar budaya memang tidak diatur secara detail dalam UU Cagar Budaya.
Undang-undang tersebut hanya menyebutkan bahwa visual obyek cagar budaya tidak boleh terhalangi.
Dalam Pasal 55 UU Cagar Budaya disebutkan, setiap orang dilarang dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi, atau menggagalkan upaya pelestarian cagar budaya.
"Memang umumnya tidak tercantumkan secara jelas (dalam UU Cagar Budaya). Hanya, (ODCB) tidak boleh terhalangi," kata Boy.
Sementara dari sisi etika, kata Boy, bangunan Halte Bundaran HI bermasalah karena menghalangi visual cagar budaya.
Boy menambahkan, masyarakat yang keberatan dengan revitalisasi halte tersebut masih bisa mengambil langkah class action kepada PT Transjakarta.
Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengaku mendukung pernyataan JJ Rizal yang menyatakan bahwa pembangunan halte itu mengganggu visual terhadap Patung Selamat Datang.
"Sebaiknya dihentikan pembangunan halte yang menutupi tugu (Patung Selamat Datang) di Bundaran HI," tegas Gilbert melalui pesan singkat, Jumat (30/9/2022).
Menurut dia, cagar budaya yang harus menjadi korban pembangunan cukup kawasan Monas saja.
Ia merujuk pada penebangan ratusan pohon di Monas saat revitalisasi pada 2019 lalu.
Saat itu, Pemprov DKI dikritik banyak pihak karena mengorbankan ratusan pohon untuk membuat plaza di Monas.
"Cukup lah Monas yang sudah terlanjur dikorbankan," kata Gilbert.
Berdasar kritikan terhadap revitalisasi Halte Bundaran HI dan kawasan Monas itu, Gilbert pun berpesan bahwa Anies seharusnya membangun infrastruktur secara lebih matang lagi.
"Pembangunan Jakarta perlu membangun dengan hati, bukan dengan ambisi menjadi Calon Presiden," sebutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.