Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Indra Kenz Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Binomo

Kompas.com - 05/10/2022, 10:57 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang kembali menggelar sidang kasus investasi bodong binary option Binomo yang menjerat terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz pada hari ini, Rabu (5/10/2022).

Sidang hari ini beragendakan pembacaan tuntutan terdakwa oleh jaksa penuntut umum.

Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak humas PN Tangerang dan kuasa hukum terdakwa ternyata belum ada jadwal pasti pukul berapa persidangan ini dilakukan.

Baca juga: Jaksa Perlihatkan Bukti yang Disita dari Indra Kenz, Ada Jam Tangan Rp 4,5 Miliar dan Kunci Mobil Ferrari

"Betul sidang tuntutan. Tapi kita belum tahu (pukul berapa)," ujar Humas PN Tangerang Arief B Cahyono saat dikonfirmasi, Rabu.

Selain itu, belum dipastikan juga apakah Indra Kenz akan hadir secara langsung atau tidak di PN Tangerang saat sidang tuntutan digelar.

Dalam sidang sebelumnya, Rabu (28/9/2022), Indra Kenz diperiksa sebagai terdakwa kasus investasi bodong binary option Binomo.

Dalam sidang, Indra mengaku tidak tahu menahu bagaimana mekanisme pembagian hasil saat bergabung menjadi afiliator Binomo.

Baca juga: Fakta Sidang Kasus Binomo: Indra Kenz Seret Nama Deddy Corbuzier hingga Deretan Bukti Bernilai Miliaran Rupiah

Ia mengklaim bahwa dirinya ingin bergabung menjadi affiliator Binomo hanya karena ingin membuat profilnya sebagai YouTuber lebih profesional seperti para YouTuber lain yang ia sukai.

Menurut Indra Kenz, target utama bergabung menjadi afiliator Binomo dan mendapatkan link referal agar lebih banyak dikenal orang, bertambah jumlah followers akun Youtube-nya, dan menjadi influencer yang kaya raya.

Indra juga menyeret dua nama influencer ternama Indonesia, yaitu Deddy Corbuzier dan Boy William.

Ia merasa kondisinya tidak adil karena Deddy Corbuzier dan Boy William yang juga mempromosikan platform trading ilegal yakni OctaFX tidak dilaporkan dan dijadikan terdakwa seperti dirinya.

Baca juga: Tanggapi Indra Kenz, OctaFX Akui Pernah Kerja Sama dengan Deddy Corbuzier dan Boy William

Jaksa penuntut umum juga mengeluarkan berbagai barang yang disita oleh penyidik yang diduga merupakan hasil dari uang bermain trading.

Beberapa di antaranya ada jam Richard Mille RM 3502 warna merah tahun 2021 seharga Rp 4 - Rp 5 miliar, mobil Tesla seharga Rp 1,5 miliar, mobil Ferrari California tahun 2012 seharga Rp 2,5 miliar, sejumlah sertifikat tanah dan rumah, serta puluhan jam bermerek dengan kisaran harga Rp 500 juta - Rp 4 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com