Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Indra Kenz Gunakan Slogan "Murah Banget" Saat Pamerkan Harta di Media Sosial

Kompas.com - 28/09/2022, 20:02 WIB
Ellyvon Pranita,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus investasi bodong binary option Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz menjelaskan alasan menggunakan slogan "murah banget" ketika memamerkan hartanya di media sosial.

"Saya memiliki satu jargon 'murah banget' itu merupakan salah satu langkah saya untuk bisa menjadi seorang YouTuber atau public figure yang sukses," kata Indra, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Indra Kenz Mengaku Rumah, Tesla, hingga Ferrari Miliknya Bukan Hasil dari Trading Binomo

Untuk diketahui, slogan "murah banget" kerap ditunjukkan dalam bentuk ucapan dan tanda pagar (tagar) pada deskripsi konten videonya di media sosial.

Sebagai contoh, setelah membeli mobil Tesla 3 seharga Rp 1,5 miliar pukul 03.00 pagi, Indra Kenz mengatakan bahwa harga mobil tersebut sangat murah.

"Kemarin waktu gue enggak bisa tidur, gue iseng-iseng cek Tokopedia dan ternyata kita bisa beli Tesla lewat Tokopedia guys. Langsung aja jam 3 pagi itu gue beli Tesla. Gue iseng doang guys, karena enggak bisa tidur, jadinya kebeli Tesla deh, harganya cuma (Rp) 1,5 M doang. Wah murah banget!" ucap Indra, dikutip Kompas.com dari TikTok @indrakenz, Rabu (16/3/2022).

Pada deksripsi video TikTok itu, Indra Kenz juga menyematkan tagar #MurahBanget.

"Eh krna gk bisa tidur, jadi jajan 1,5 M. Mobil gua dah kebanyakan.. bingung juga mau diapain, paling ntar lagi gue giveaway ni tesla #murahbanget," tulisnya.

Baca juga: Indra Kenz Klaim Tak Tahu-menahu Mekanisme Pembagian Hasil untuk Afiliator Binomo

Menurut Indra, slogan "murah banget" itu juga dijadikan motivasi bagi dirinya untuk menjadi orang yang sukses, seperti selebritas lain yang dulu memiliki kekayaan berlimpah.

"Di TikTok itu saya membuat konten yang kemudian viral itu yang murah banget itu adalah sekadar komedi," jelas Indra, Rabu.

Ia menambahkan, slogan "murah banget" dalam konten media sosial tidak bertujuan untuk mengajak atau merayu orang lain agar bergabung dengan platform Binomo.

"Saya tidak pernah mengait-ngaitkan ketika saya membuat konten membuat mobil itu, ini, dari Binomo, tidak pernah Pak, karena saya memiliki video platform yang besar di dalam media sosial YouTube, IG (Instagram), dan juga TikTok," ucap dia.

Namun, video atau konten-konten pamer harta dengan slogan "murah banget" itu juga yang menjadi asal mula banyak pelapor kasus investasi bodong tertarik bergabung di bawah affiliator Indra Kenz.

Pada sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum menyampaikan bahwa terdapat 144 korban Binomo dengan total kerugian mencapai Rp 83 miliar.

Baca juga: Indra Kenz Sebut Nama Deddy Corbuzier dan Boy William dalam Persidangan, Ini Alasannya...

Dalam kasus ini, Indra Kenz didakwa melanggar Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yaitu tanpa hak menyebarkan dokumen elektronik yang berisi materi yang mengandung perjudian.

Kedua, Pasal 45 huruf a UU ITE terkait menyebarkan berita bohong yang menyebabkan kerugian pada konsumen. Dakwaan ketiga yakni Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan.

"Kumulatifnya pasal 3 atau pasal 4 UU TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata jaksa.

Indra Kenz terancam hukuman paling berat 20 tahun penjara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com