TANGERANG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus investasi bodong binary option Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz menjelaskan alasan menggunakan slogan "murah banget" ketika memamerkan hartanya di media sosial.
"Saya memiliki satu jargon 'murah banget' itu merupakan salah satu langkah saya untuk bisa menjadi seorang YouTuber atau public figure yang sukses," kata Indra, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Indra Kenz Mengaku Rumah, Tesla, hingga Ferrari Miliknya Bukan Hasil dari Trading Binomo
Untuk diketahui, slogan "murah banget" kerap ditunjukkan dalam bentuk ucapan dan tanda pagar (tagar) pada deskripsi konten videonya di media sosial.
Sebagai contoh, setelah membeli mobil Tesla 3 seharga Rp 1,5 miliar pukul 03.00 pagi, Indra Kenz mengatakan bahwa harga mobil tersebut sangat murah.
"Kemarin waktu gue enggak bisa tidur, gue iseng-iseng cek Tokopedia dan ternyata kita bisa beli Tesla lewat Tokopedia guys. Langsung aja jam 3 pagi itu gue beli Tesla. Gue iseng doang guys, karena enggak bisa tidur, jadinya kebeli Tesla deh, harganya cuma (Rp) 1,5 M doang. Wah murah banget!" ucap Indra, dikutip Kompas.com dari TikTok @indrakenz, Rabu (16/3/2022).
Pada deksripsi video TikTok itu, Indra Kenz juga menyematkan tagar #MurahBanget.
"Eh krna gk bisa tidur, jadi jajan 1,5 M. Mobil gua dah kebanyakan.. bingung juga mau diapain, paling ntar lagi gue giveaway ni tesla #murahbanget," tulisnya.
Baca juga: Indra Kenz Klaim Tak Tahu-menahu Mekanisme Pembagian Hasil untuk Afiliator Binomo
Menurut Indra, slogan "murah banget" itu juga dijadikan motivasi bagi dirinya untuk menjadi orang yang sukses, seperti selebritas lain yang dulu memiliki kekayaan berlimpah.
"Di TikTok itu saya membuat konten yang kemudian viral itu yang murah banget itu adalah sekadar komedi," jelas Indra, Rabu.
Ia menambahkan, slogan "murah banget" dalam konten media sosial tidak bertujuan untuk mengajak atau merayu orang lain agar bergabung dengan platform Binomo.
"Saya tidak pernah mengait-ngaitkan ketika saya membuat konten membuat mobil itu, ini, dari Binomo, tidak pernah Pak, karena saya memiliki video platform yang besar di dalam media sosial YouTube, IG (Instagram), dan juga TikTok," ucap dia.
Namun, video atau konten-konten pamer harta dengan slogan "murah banget" itu juga yang menjadi asal mula banyak pelapor kasus investasi bodong tertarik bergabung di bawah affiliator Indra Kenz.
Pada sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum menyampaikan bahwa terdapat 144 korban Binomo dengan total kerugian mencapai Rp 83 miliar.
Baca juga: Indra Kenz Sebut Nama Deddy Corbuzier dan Boy William dalam Persidangan, Ini Alasannya...
Dalam kasus ini, Indra Kenz didakwa melanggar Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yaitu tanpa hak menyebarkan dokumen elektronik yang berisi materi yang mengandung perjudian.
Kedua, Pasal 45 huruf a UU ITE terkait menyebarkan berita bohong yang menyebabkan kerugian pada konsumen. Dakwaan ketiga yakni Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan.
"Kumulatifnya pasal 3 atau pasal 4 UU TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata jaksa.
Indra Kenz terancam hukuman paling berat 20 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.