Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PDI-P DPRD DKI Minta Heru Budi Hartono Segera Atasi Masalah Banjir Jakarta

Kompas.com - 09/10/2022, 15:45 WIB
Muhammad Naufal,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta terpilih, Heru Budi Hartono, diminta segera menyelesaikan persoalan di Ibu Kota mulai dari penanganan banjir hingga ketersediaan air bersih.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, usai Heru Budi Hartono ditetapkan menjadi Pj Gubernur DKI pada Jumat (7/10/2022).

Ia menegaskan, Heru harus menyelesaikan persoalan yang sebelumnya dinilai tak dieksekusi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Yang paling penting adalah melakukan skala prioritas, mana yang musti dikerjakan lebih dulu untuk percepatan terhadap program yang selama lima tahun ini belum sempat dieksekusi oleh Pak Anies," kata Gembong melalui sambungan telepon, Minggu (9/10/2022).

"Contoh, persoalan banjir. Menurut saya, bagi Pak Heru, (penanganan banjir) harus menjadi skala prioritas pertama," ujarnya lagi.

Baca juga: Pj Gubernur DKI Terpilih Diminta Segera Petakan Persoalan Ibu Kota

Gembong melanjutkan, persoalan kedua yang harus segera ditangani Pj Gubernur DKI adalah ketersediaan air bersih.

Menurutnya, ketersediaan itu menjadi prioritas lantaran air bersih merupakan kebutuhan warga Jakarta.

"Skala prioritas kedua adalah soal kebutuhan dasar warga Jakarta. Salah satu adalah soal jaringan air bersih. Ini saya kira juga harus menjadi skala prioritasnya Pak Heru dalam mengemban tugas sebagai Pj Gubernur DKI," katanya.

Untuk diketahui, banjir memang muncul kembali di Ibu Kota Jakarta selama sepekan terakhir ini.

Tepatnya, banjir terjadi di sejumlah titik di Ibu Kota pada 4 dan 6 Oktober 2022.

Sementara itu, pada Kamis (6/10/2022) sore, tiga orang meninggal karena banjir.

Ketiga korban yang berstatus murid itu tewas usai tertimpa tembok roboh di MTsN 19 Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kemendagri Tunggu Keppres Sebelum Lantik Pj Gubernur DKI

Sebelumnya, Gembing menyebut Heru Budi Hartono memang harus segera memetakan (mapping) persoalan yang ada di Ibu Kota.

Menurutnya, setelah memetakan persoalan di Ibu Kota, Heru harus meruntutkan berdasarkan masalah yang paling utama atau skala prioritas.

Tak hanya itu, kata Gembong, Heru juga harus membuat daftar program pemerintah berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.

Daftar program dalam RPD ini juga harus dikerjakan dari yang paling utama atau dibuatkan skala prioritasnya.

"Kemudian melakukan atau membuat skala prioritas atas apa saja yang pertama harus dikerjakan (atas persoalan di Jakarta)," katanya.

"(RPD) itu adalah bahan baku yang harus dieksekusi oleh Pj (Heru). Tapi dari bahan baku yang ada (RPD), musti diinventarisasi kemudian dibuat skala prioritas," ujar Gembong lagi.

Baca juga: Perjalanan Panjang Heru Budi Menuju Kursi Pj Gubernur DKI, Sempat Digadang Jadi Wakil Ahok hingga Ditarik ke Istana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com