Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Ferdy Sambo: Penetapan Sidang Perdana Kematian Brigadir J di PN Jaksel

Kompas.com - 11/10/2022, 05:51 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah memasuki babak baru.

Setelah berlarut-larut, kasus yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian RI, Ferdy Sambo, akhirnya bakal naik ke pengadilan.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan menggelar sidang perdana kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sidang perdana yang menjerat Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi itu digelar Senin (17/10/2022) pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Baca juga: PN Jaksel Sebut Tidak Ada Pengamanan Khusus untuk Hakim Sidang Ferdy Sambo

Kejagung Serahkan Dakwaan ke PN Jaksel

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menyerahkan pelimpahan berkas dan dakwaan perkara pembunuhan berencana Ferdy Sambo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (10/10/2022).

Selain berkas Ferdy Sambo, ada juga dakwaan terhadap para tersangka lain yang terlibat pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI I Ketut Sumedana berujar telah menyusun surat dakwaan secara cermat dan lengkap.

Dengan demikian, Ferdy Sambo akan menjalani sidang atas perbuatannya.

Baca juga: Sidang Kasus Ferdy Sambo di PN Jaksel Diprediksi Tuntas Desember 2022

Agenda Sidang

Pejabat Hubungan Masyarakat (Humas) PN Jakarta Selatan, Djuyamto, mengonfirmasi sidang perdana itu mengagendakan pemeriksaan untuk para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Mereka adalah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Sedangkan dua orang lain yakni adalah Ricky Rizal (RR) dan Kuwat Maruf (KM) yang tak lain merupakan ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Sambo.

"Ferdy Sambo, ibu PC (Putri Candrawathi), KM, dan RR itu (diperiksa) Senin 17 Oktober 2022," kata Djuyamto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/10/2022).

Sementara untuk satu pelaku lain, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, sidangnya akan digelar terpisah karena sudah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

"Untuk Bharada E itu disidang pada Selasa 18 Oktober 2022," ucap Djuyamto.

Baca juga: PN Jaksel: Tak Ada Kriteria Khusus Hakim Sidang Ferdy Sambo, Semua Profesional

Disusul Persidangan Obstruction of Justice

Djuyamto juga menyampaikan para tersangka di perkara lain, yakni obstruction of justice kasus tewasnya Brigadir J, akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com