Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan RI

Kompas.com - 12/10/2022, 16:33 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kuasa Hukum Roy Suryo melaporkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni menjelaskan bahwa pelaporan dilakukan karena pihaknya tidak mendapatkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang lengkap sebelum sidang digelar.

"Menyatakan berkeberatan karena JPU tidak memberikan berkas perkara lengkap kepada tim advokasi Roy Suryo," ujar Pitra kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).

Padahal, kata Pitra, JPU seharusnya menyerahkan berkas perkara secara lengkap sesuai dengan Pasal 143 Ayat 4 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Baca juga: Roy Suryo Didakwa Lakukan Ujaran Kebencian hingga Penistaan Agama

BAP lengkap dibutuhkan agar tim kuasa hukum Roy dapat melihat secara jelas hasil pemeriksaan terhadap Roy Suryo dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik.

"Hal tersebut sebagaimana amanat Undang-Undang yang diatur dalam Pasal 143 Ayat 4 Kitab Hukum Acara Pidana," kata Pitra.

"Maka, saya minta kepada jaksa agung agar memberikan sanksi keras terhadap oknum jaksa penuntut umum yang tidak memberikan berkas perkara lengkap kepada tim advokasi Roy Suryo," pungkasnya.

Sebelumnya, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama pada 22 Juli 2022 karena mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.

Baca juga: Roy Suryo Dijerat Pasal UU ITE, Ini Alasan Persidangan Digelar di Jakarta Barat

Polisi menetapkan Roy sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dua laporan.

Pertama, laporan yang diajukan Kurniawan Santoso pada 20 Juni 2022. Kemudian, laporan ke Bareskrim Polri oleh Kevin Wu pada hari yang sama.

Kuasa hukum Kurniawan mengatakan bahwa meme yang diunggah ulang oleh Roy adalah editan gambar patung Siddhartha Gautama atau Sang Buddha.

Dalam unggahannya, Roy dianggap melecehkan dan mengolok-olok patung Sang Buddha karena mengunggah ulang gambar tersebut disertai kata "lucu" dan "ambyar".

Polisi kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Berkas perkara Roy Suryo Diterima Kejari Jakarta Barat pada 29 September 2022.

Kini, Roy Suryo ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat dan baru selesai menjalani persidangan perdana pada Rabu (12/10/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com