Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkembangan Kasus KDRT Rizky Billar, Lesti Kejora Disebut Dianiaya Lebih dari Sekali

Kompas.com - 13/10/2022, 05:03 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, penyanyi dangdut Lesti Kejora.

Kompas.com merangkum sejumlah perkembangan terkini terkait kasus tersebut di sini:

Terancam pidana 5 tahun

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan bahwa Rizky Billar disangkakan Pasal 44 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

"Yang bersangkutan disangkakan Pasal 44 ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004, kekerasan fisik yang didukung alat bukti lain. Sehingga ancamannya pidana 5 tahun penjara," ujar Zulpan, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Jadi Tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Rizky Billar diduga telah menganiaya Lesti Kejora hingga menyebabkan sang penyanyi dangdut cedera di sekujur tubuhnya.

Lesti sampai harus mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat tulang lehernya yang bergeser.

6 saksi diperiksa polisi

Dalam perkembangan kasus tersebut, polisi sudah memeriksa sebanyak enam orang saksi.

“Sudah 6 saksi kami periksa,” tegas Zulpan.

Sebelumnya Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (29/9/2022).

Kekerasan itu dilakukan di rumah mereka di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu 28 September.

Baca juga: Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora

Kejadian bermula saat Lesti Kejora mengetahui suaminya berselingkuh dan mengungkapkan niat untuk pulang ke rumah orangtuanya.

"Terjadi pertengkaran dua kali hari itu," kata Zulpan, dalam konferensi pers, Jumat (30/9/2022).

"Kekerasan ini adalah terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik korban hingga terjatuh ke lantai dan hal itu dilakukan berulang kali," kata Endra Zulpan.

KDRT berulang

Kekerasan kembali terjadi di hari yang sama terhadap Lesti Kejora, ungkap Zulpan.

"Terjadi lagi kekerasan fisik dimana Rizky melakukan kekerasan dengan menarik tangan korban ke arah kamar mandi, membanting ke lantai, dan itu dilakukan berulang sehingga tangan dan leher sebelah kiri dan tubuh korban merasa sakit," bebernya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com