Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Ketentuan Izin Tinggal, 6 WN Bangladesh Bakal Dideportasi

Kompas.com - 18/10/2022, 20:30 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam warga negara asing (WNA) asal Bangladesh yang terjaring oleh Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan karena melakukan pelanggaran karena tidak sesuai izin tinggal yang diajukan akan dideportasi.

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna dalam keterangannya pada Selasa (18/10/2022).

"Terhadap keenam WN Bangladesh itu akan dikenakan tindakan administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan," ujar Sengky.

Baca juga: Imigrasi Tangkap 6 WN Bangladesh Atas Dugaan Langgar Aturan Tinggal

Tindakan berupa deportasi dilakukan karena para WN Bangladesh itu telah melanggar pasal 122 huruf (a), pasal 123 huruf (a), dan pasal 78 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Para WN Bangladesh itu rencananya akan dideportasi yang akan dilaksanakan Rabu (19/10/2022).

"Pendeportasian dan penangkalan itu akan dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 2022," kata Sengky.

Sebelumnya, keenam WNA berinisial EA, AAZ, AAN, SI, AH dan ZH terjaring di salah satu apartemen di kawasan Pancoran, beberapa waktu lalu.

Baca juga: 6 WN Bangladesh Ditangkap Imigrasi Jaksel karena Langgar Ketentuan Izin Tinggal

"Hasil pengambilan keterangan dan diperoleh dan cukup bukti jadi satu orang merupakan visa investor dan lima orang visa kunjungan," ujar Sengky.

Penangkapan enam WNA ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima soal keberadaan warga Bangladesh. Mereka disebut oleh warga kerap berkumpul di sekitaran apartemen.

Imigrasi melalui tim pengawasan orang asing (Tim Pora) menelusuri informasi tersebut dan menjaring keenam WN Bangladesh itu.

Adapun permasalahan dari keenam WNA Bangladesh yang dijaring itu berbeda-beda, salah satu di antaranya telah melebihi waktu izin tinggal (overstay) di Indonesia.

Baca juga: Kejati DKI Jakarta Jemput Paksa Pengacara Alvin Lim di Bareskrim Polri, Langsung Dibawa ke Rutan Salemba

"Yang mana keberadaan mereka disponsori oleh PT ATI. Mereka dikoordinir oleh seorang Warga Negara Bangladesh berinisial MAH, Direktur Utama PT ATI, Kami ke lokasi (perusahaan) itu ternya perusahaan itu tidak beroperasional," kata Sengky.

Imigrasi Jakarta Selatan sudah mencoba menghubungi MAH sebagai atau seseorang yang mengkoordinir para WN Bangladesh untuk tinggal di Indonesia.

Namun, MAG yang tak lain juga merupakan WN Bangladesh itu sudah tidak ditemukan karena diduga telah meninggalkan Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com