Hal itu dia ketahui berdasarkan penuturan PPSU yang bersangkutan.
Kepada Heru, lurah tersebut kala itu mengaku ada dua PPSU yang mengurus rumahnya dan satu PPSU yang menjadi sopir pribadinya.
Baca juga: Perhatian Khusus Pj Gubernur Heru Budi terhadap Permasalahan Sampah di Jakarta
Oleh karena itu, Heru menegaskan bahwa jangan ada lagi PPSU yang bekerja tak sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Sebab, lanjutnya, PPSU harus bekerja berdasarkan kontrak.
Heru mengaku menceritakan nasib PPSU itu agar tak ditiru oleh lurah lainnya.
"PPSU jangan jadi staf bapak (lurah). Mohon maaf, jangan jadi driver (atau) suka bawain koran," tegas dia.
Tindak pembuang sampah sembarangan
Tak hanya itu, Heru meminta jajarannya agar menindak secara tegas para pelaku pembuang sampah sembarangan.
Katanya, bentuk penindakan tegas itu adalah mengunggah momen saat warga membuang sampah sembarangan.
Heru mengusulkan memakai drone untuk merekam aktivitas warga di sejumlah titik seperti Bundaran Hotel Indonesia dan Semanggi.
"Bisa tidak, kita pakai drone di titik tempat yang biasa orang makan, terus buang sampah sembarangan. Kan itu ada di Bundaran HI, dekat Semanggi, lalu belokan yang mau ke Kokas," urai Heru.
Baca juga: Heru Budi: Program untuk APBD 2023 DKI yang Tidak Pas Bisa Dikoreksi
"Ambil pakai drone, siapa yang buang sampah sembarangan. Kemudian bisa ditayangkan di YouTube kita, diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan," sambungnya.
Heru menegaskan, penindakan itu dilakukan sebab buang sampah sembarangan merupakan hal yang tak baik.
Evaluasi program untuk APBD
Masih di TIM, Heru meminta anak buahnya untuk mengevaluasi program Pemprov DKI Jakarta.
Kata dia, evaluasi itu dilakukan sebagai dasar membuat program pada 2023 dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2023.
"Berikutnya, (untuk) program (pada) 2023 buat APBD 2023, tolong pikirkan yang tidak pas, yang tidak cocok," sebut Heru.
Ia menyebutkan, program yang dinilai tak sesuai bakal dihapus oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI.
"(Program tidak pas/cocok) mungkin bisa dikoreksi oleh Bappeda (DKI)," tegas Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.