JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Yayan Heri Setiawan menyampaikan, korban dan pelaku pembakaran di Jalan Mawar luar RT 003 RW 006 Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, tengah dirawat di rumah sakit.
Keduanya dilarikan ke rumah sakit usai R (30) membakar tubuh istrinya yang berinisial A (16).
Yayan mengatakan, A terbaring di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dengan luka bakar 90 persen, sedangkan pelaku dirawat di Rumah Sakit Polri.
"Istrinya dirawat di RSCM, untuk kedua orangtuanya dirawat di RSUD, dan pelaku dibawa ke RS Polri," kata Yayan saat dihubungi, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Tak Terima Diceraikan, Suami Bakar Istri dan Kedua Mertuanya di Koja
Adapun dalam insiden yang terjadi pada Minggu (15/10/2022) sekitar pukul 02.30 WIB, kedua orangtua A juga ikut terbakar api.
Menurut Yayan, kejadian bermula ketika A kembali ke Jakarta dari Brebes, ia sempat diancam akan dirusak wajahnya.
"Kemudian pelaku datang dengan membawa bensin untuk menyiramkan bensin ke korban dan langsung menyulutkan korek api ke korban yang saat itu berada di kasur," ujar Yayan.
Cipratan bensin mengenai kedua mertua dan pelaku. Atas kejadian itu, korban dan kedua orangtuanya terbakar api. Pelaku yang berada di dekatnya pun ikut terbakar, tetapi ia sempat melarikan diri.
Baca juga: Pembunuh Perempuan yang Ditemukan di Kolong Tol Becakayu Terekam Kamera CCTV di Beberapa Titik
"Korban bersama dengan orangtuanya juga ikut terbakar, yang kemudian diselamatkan oleh warga dan petugas Polsek Koja yang mendapatkan laporan tersebut," kata Yayan.
Dia menambahkan, pelaku nekat melancarkan aksinya karena tak terima akan diceraikan oleh sang istri.
"Untuk motifnya sementara pelaku tidak mau diceraikan oleh istrinya, karena istrinya sebelumnya selalu di-KDRT oleh pelaku selagi di Brebes, tempat asal pelaku," terang Yayan.
Atas kejadian pembakaran tersebut, pelaku dikenakan Pasal 187 KUHP tentang Kejahatan Membahayakan Keamanan Umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.