Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pembunuh Perempuan di Kolong Tol Becakayu, Pancing Korban dengan Modus Bikin Podcast hingga Sasar Target Lain

Kompas.com - 22/10/2022, 15:47 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap modus Christian Rudolf Tobing agar korbannya, perempuan berinisial AYR (36), mau menemuinya di salah satu apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Pertemuan itulah yang dimanfaatkan Rudolf untuk menghabisi nyawa AYR sebelum membuang jenazahnya ke kolong tol Becakayu, Bekasi.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Panjiyoga Indrawienny mengatakan Rudolf memancing korban ke apartemen tersebut untuk membuat konten siniar (podcast).

Baca juga: Sederet Fakta Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Kolong Tol Becakayu , Berawal dari Sakit Hati

“Pelaku ini tahu bagaimana mengajak korban agar mau bertemu dengannya, yakni dengan cara membuat konten podcast bersama," ujar Panjiyoga, di Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Rudolf menyewa salah satu unit kamar di apartemen tersebut dengan dalih agar bisa lebih fokus dalam proses perekaman konten siniar.

Namun yang terjadi, lanjut Panjiyoga, Rudolf malah membunuh korban dengan cara dicekik. Adapun motif dari pembunuhan adalah Rudolf merasa sakit hati dengan korban.

Berniat membunuh 2 orang lainnya

Panjiyoga menuturkan Rudolf telah merencanakan aksi pembuhan terhadap AYR. Bahkan, dari hasil penyelidikan terungkap bahwa Rudolf mengincar dua orang korban lainnya.

Kepada penyidik, Rudolf mengaku membunuh AYR dan mengincar dua orang lain yang merupakan teman dekatnya.

Alasannya karena pelaku merasa sakit hati dengan sikap ketiga target yang ia sasar sebagai korban.

Baca juga: Polisi: Jasad Perempuan di Kolong Tol Becakayu Bukan Target Utama Rudolf Tobing

“Pelaku merasa dikhianati oleh korban dan beberapa teman pelaku. Pelaku dan korban ini memiliki hubungan pertemanan yang baik sebelumnya,” kata Panjiyoga.

Atas perbuatannya, Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Ditangkap saat hendak menjual laptop korban

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban.

Baca juga: Pembunuh Perempuan di Kolong Tol Becakayu Diduga Seorang Pendeta Muda

Penangkapan terjadi hanya sehari setelah jenazah AYR yang terbungkus plastik ditemukan di kolong tol Becakayu, Senin (17/10/2022).

Berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya, usai menghabisi nyawa AYR, Rudolf langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.

Aksi Rudolf saat membawa korban sempat terekam CCTV lift apartemen. Bahkan dalam rekaman tersebut, Rudolf kedapatan tersenyum saat hendak membuang jasad AYR.

Baca juga: Saat Senyum Terduga Pembuang Jasad Perempuan di Tol Becakayu Terekam CCTV Lift Apartemen…

Rudolf kemudian membawa jasad AYR dari lokasi pembunuhan menggunakan mobil berwarna putih dan dibuang ke kolong tol Becakayu.

(Penulis: Tria Sutrisna/Editor: Nursita Sari, Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com