JAKARTA, KOMPAS.com - Adik mendiang Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bripda Mahareza Rizky, tak kuat menahan kesedihan saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap abangnya.
Adapun sidang itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Mahareza yang mengenakan kemeja putih berkelir merah menceritakan saat dia mengetahui informasi tentang kematian abangnya.
Baca juga: Keluarga Brigadir Yosua Minta Dihadirkan Bersamaan dalam Sidang
Mahareza tampak menitikkan air mata saat bersaksi di hadapan majelis hakim. Sesekali ia mengusap air matanya dengan lengan kanan.
Selain itu, suara Mahareza terdengar parau ketika memberikan kesaksian di muka persidangan.
Sebagai informasi, Bripda Mahareza Rizky bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E pada hari ini.
Dalam kasus ini, Richard Eliezer didakwa secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Baca juga: Sidang Digelar 4 Kali Sehari, Kekasih dan Adik Brigadir J Akan Diperiksa Terpisah dari Keluarga
Jaksa menyebutkan bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan bersama Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; serta Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” sebut jaksa saat membacakan dakwaan terhadap Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa, pembunuhan terhadap Yosua dilatarbelakangi pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua di Magelang.
Pengakuan itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.
Baca juga: Coba Terobos Istana Merdeka, Wanita Bercadar Todong Paspampres Pakai Pistol FN
Richard Eliezer disebut tak menolak ketika mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu memintanya menembak Yosua.
"Terdakwa Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada saksi Richard Elizer Pudihang Lumiu," ungkap jaksa.
"Berani kamu tembak Yosua?" tanya Sambo kepada Richard.
"Siap komandan!" jawab Richard pada 8 Juli 2022.
Menurut jaksa, sebelum memerintahkan Richard, Sambo lebih dulu meminta anak buahnya yang lain, Ricky Rizal, untuk menembak Yosua.
Namun, Ricky menolak perintah Sambo. Ricky mengaku tak kuat mental jika harus menembak Yosua.
Baca juga: ICJR: Tes Urine Rutin Mahasiswa Tak Boleh Jadi Ajang Seret Paksa ke Penjara
Sambo pun memaklumi penolakan tersebut. Sambo lantas memerintahkan Ricky memanggil Richard Eliezer untuk menemuinya.
Menurut jaksa, Ricky kemudian memanggil Eliezer dan memintanya menemui Sambo di lantai 3 rumah pribadi yang berada di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Di situlah Eliezer diperintah atasannya untuk mengeksekusi Yosua.
Lagi-lagi, Sambo beralasan bahwa Yosua telah melecehkan istrinya. Disebutkan oleh jaksa, Putri Candrawathi juga turut terlibat dalam pembicaraan tersebut.
"Saksi Richard Elizer Pudihang Lumiu yang menerima penjelasan tersebut merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak dengan terdakwa Ferdy Sambo," ujar jaksa.
Tak lama setelah perencanaan itu, rombongan bertolak ke rumah dinas Sambo di Duren Tiga. Di situlah Yosua dieksekusi. Yosua ditembak oleh Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) tepatnya pukul 17.16 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.