JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa mengabulkan permintaan kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berkait pemeriksaan pihak keluarga secara bersama-sama.
Adapun pihak keluarga Brigadir J bakal bersaksi untuk untuk terdakwa Bharada E, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022) hari ini.
Akan tetapi, kata wahyu, khusus kekasih Brigadir J, yakni Vera Simanjuntak dan adik Brigadir J akan diperiksa secara terpisah.
"Akan kami periksa bersamaan tapi khusus untuk saudara vera dan saudara adik dari saudara korban itu kami butuhkan dipisah," kata Wahyu.
Baca juga: Momen Bharada E Berlutut dan Sungkem ke Orangtua Brigadir J
Wahyu menekankan, sembilan orang dari keluarga Brigadir J bakal dimintai keterangan secara bersama-sama. Oleh sebab itu, persidangan kali ini digelar empat kali dalam sehari.
"Kalau yang lain akan kami berikan secara bersamaan. Kan saya ingatkan tadi dalam sehari sidangnya ada empat kali,"kata Wahyu.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak, meminta majelis hakim untuk memeriksa 12 saksi yang merupakan keluarga Brigadir Yosua secara bersama-sama.
"Karena keterangan hampir sama, kami mohonkan ke majelis supaya diperiksa bersama-sama untuk menghemat waktu," kata Komaruddin setibanya di PN Jakarta Selatan, Selasa.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Sempat Takut Laporkan Kasus Kematian Yosua karena Harus Lawan Jenderal Polisi
Kamaruddin menyebutkan bahwa 12 saksi, termasuk dirinya, telah mempersiapkan diri untuk memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
"Persiapan pertama berdoa, kedua mental, ketiga materi perkara untuk menerangkan apa yang dilihat didengar dan dialami sendiri dari saksi," kata Komaruddin.
Kamarudin dan keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa pukul 08.55 WIB.
Pihak keluarga yang hadir di antaranya ayah Brigadir J yakni Samuel Hutabarat; ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak; dan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.
Baca juga: Menanti Momen Pertemuan Bharada E dan Keluarga Brigadir J dalam Sidang
Selain itu, ada Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak dan Indra Manto Pasaribu.
Ke-12 saksi tersebut sebelumnya telah memberikan keterangan di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.