Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelaan Irjen Teddy Minahasa Vs AKBP Doddy dalam Kasus Peredaran Narkoba...

Kompas.com - 25/10/2022, 16:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara saling bantah terkait kasus perederan narkoba yang menjerat mereka.

Adapun keduanya kini telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus peredaran sabu. Barang haram seberat 5 kg itu diambil dari barang bukti yang mereka dapatkan saat menangkap bandar sabu di Bukittinggi, Sumatera Barat. 

Kini, Teddy telah resmi ditahan selama 20 hari untuk diperiksa sebagai tersangka. Sementara itu Doddy kini tengah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) untuk membongkar sepenuhnya keterlibatan Teddy dalam bisnis barang haram tersebut.

Baca juga: Hotman Paris Akui Teddy Minahasa Perintahkan Pisahkan Barang Bukti Narkoba, tetapi...

Berikut catatan Kompas.com ihwal saling bantah antara Teddy dan Doddy terkait dugaan peredaran sabu seberat 5 kg itu.

Irjen Teddy bantah ambil dan jual barang bukti narkoba

Teddy membantah dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba. dalam keterangan tertulisnya menjelaskan adanya penyisihan sejumlah barang bukti narkoba yang dilakukan Kapolres Bukittinggi AKP D merupakan untuk kepentingan dinas.

"Saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yg disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan dimana," ujar Teddy dalam keterangan tertulisnya.

"Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak," kata dia.

Baca juga: Dampingi sebagai Kuasa Hukum, Hotman Paris Ungkap Jasa Teddy Minahasa

Lebih lanjut, Teddy mengaku dan bersumpah bahwa ia tidak pernah mengkonsumsi ataupun mengedarkan narkoba. Ia juga membantah tuduhan yang menyebut dirinya sebagai pengedar narkoba secara ilegal.

Teddy menjelaskan sekitar bulan April-Mei, Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kilogram. Menurutnya, saat itu pemusnahan barang bukti dilakukan pada tanggal 14 Juni 2022.

"Dan pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1 persen untuk kepentingan dinas," ujarnya.

Dalam keterangan Teddy, ia menyebutkan bahwa tanggal 23 Juni 2022 ada orang yang pernah menipunya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda.

Penipuan itu, lanjut dia, membuatnya rugi hampir Rp 20 miliar untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka. Adapun operasi itu dilakukan dengan menggunakan uang dari kantong pribadi sehingga dia merugi.

Baca juga: Pengacara AKBP Doddy Ungkap Chat Teddy Minahasa Minta Pisahkan Beberapa Gram Sabu

Kemudian ia menawarkan agar wanita yang bernama Linda atau Anita itu berkenalan dengan Kapolres Buktitinggi AKP Doddy.

"Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba," ujar dia.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa niat memperkenalkan mereka agar dilakukan penangkapan terhadap Anita atau Linda.

Ia berharap penangkapan Anita alias Linda dapat membalas kekecewaannya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka. Selain itu, ia berharap melalui penangkapan itu, Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda.

"Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi," kata Teddy. 

Namun, menurut dia, implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres Bukittinggi saat itu tidak dilakukan secara prosedural.

Baca juga: Tangis Ayah AKBP Doddy, Tak Menyangka Putranya Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Teddy menyebut hal itu membuatnya diduga terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba.

Bantahan AKBP Doddy

Sementara itu pengacara Doddy Prawiranegara, yakni Adriel Viari Purba, menyampaikan berbagai bantahan kliennya. Ia mengungkap isi obrolan pesan WhatsApp Teddy Minahasa ke kliennya.

Adriel menuturkan bahwa Teddy pernah meminta kliennya untuk menyisihkan beberapa gram barang bukti narkoba jenis sabu yang disita dari Polres Bukittinggi.

"Saya lihat dalam BAP bahwa ada chat, bukti chat-chat WA, Pak TM minta 'mas, pisahkan ya mas, seperempat'," jelas Adriel

Selain kepada Doddy, Adriel juga mengungkap isi pesan Teddy ke salah satu kliennya yakni Linda yang kini ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam pesan itu, Teddy meminta Linda untuk mencari pembeli sabu yang sudah disisihkan oleh Doddy.

"Pak TM juga bilang pada Linda, dalam bahasa Jawa ya, 'Iki ono barang 5 kg, tolong golekno lawan', tolong carikan lawannya, tolong carikan penjualnya, seperti itu kira-kira," jelas Adriel.

Pihaknya yakin bahwa dengan menjadi justice collaborator, semua keterlibatan TM bisa dibongkar.

"Kami dalam proses pengajuan permohonan ke LPSK sebagai JC. Yang mana tiga klien kami, AKBP Doddy, Linda Pudjiastuti dan Samsul Ma'arif, dalam hal ini siap untuk membongkar semua keterlibatan TM (Teddy Minahasa)," ujar Adriel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com